PINRANG, UJUNGJARI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula MS Hotel, Selasa (19/11/2024).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda A. Calo, Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menekankan pentingnya pemahaman mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pengelola badan publik, termasuk pemerintahan, memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan informasi secara terbuka dan tepat waktu kepada masyarakat,” ujar Ahmadi dalam sambutannya.
Pj. Bupati Ahmadi juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola dan menyajikan informasi yang berkualitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, S.S.T.P., M.Si., turut menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kepala OPD atau perwakilannya. Ia berharap peserta mampu meningkatkan pengetahuan terkait pengelolaan informasi di instansi masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan pengelola informasi di setiap OPD, sehingga tata kelola informasi bisa dilakukan secara baik dan benar,” ujar Haswidy.
Lebih lanjut, Haswidy mengingatkan bahwa kelalaian dalam pengelolaan informasi dapat berdampak buruk dan berpotensi menimbulkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami mendorong peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memperkuat peran PPID untuk mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. (Jaya)