TAKALAR, UJUNGJARI--Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar Rahmadi,S.Pd, M.Pd memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Takalar, Senin (18/11/2024).
Rahmadi sebagai saksi korban memberikan keterangan terkait tudingan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya melalui sejumlah media online.
Rahmadi memberikan keterangan didampingi kuasa hukumnya Mushawwir, S.H dan Muh.Arsyad, S.H. Rahmadi di depan penyidik menampik semua tudingan yang meyebut dirinya melakukan pungli untuk membantu pembuatan alat peraga kampanye dan kegiatan sosialisasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar.
“Tudingan yang dialamatkan kepada saya semuanya tidak benar. Itu semua fitnah. Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Takalar. Saya melaporkan kasus ini ke polisi karena harkat dan martabat saya diserang secara tidak mendasar,” tegas Rahmadi.
Diketahui, Tudingan kepada Rahmadi sempat menjadi viral di media sosial serta hangat diperbincangkan oleh sejumlah kalangan baik di grup-grup whatsApp maupun para penikmat kopi di warkop-warkop yang ada di Takalar, pada Selasa, 12 November 2024 lalu.
Menyikapi hal tersebut, Rahmadi,S.Pd.,M.Pd yang akrab disapa Daeng Kulle selaku Kabid Dikdas Takalar didampingi kuasa hukumnya Mushawwir, S.H mendatangi kantor Polres Takalar untuk melaporkan sejumlah pihak ke Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Takalar.
“Saya sebagai pribadi maupun atas nama jabatan melaporkan sejumlah pihak yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan informasi yang tidak benar, mulai dari pemilik link pemberitaan, oknum pewarta, dan sumber informasi yang telah menuding saya melakukan pungli kepada setiap kepala sekolah untuk kepentingan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tertentu. Dan semua tudingan yang dialamatkan ke saya semuanya tidak benar,”. Sebut Rahmadi kepada para wartawan. (jaya)