GOWA, UJUNGJARI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa akan segera membahas Ranperda APBD tahun anggaran 2025. Persetujuan pembahasan anggaran pokok 2025 tersebut disampaikan perwakilan tujuh fraksi di DPRD Gowa seperti dilakukan para juru bicara fraksi melalui rapat paripurna DPRD Gowa agenda pandangan umum fraksi pada Rabu (14/11) siang.

Paripurna ini dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, para pimpinan SKPD dan para Camat lingkup Pemkab Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketujuh fraksi dewan menyatakan setuju RAPBD 2025 tersebut digodok bersama legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme yang ada.

Arfandi selaku juru bicara Fraksi Gerindra menyampaikan pendapat fraksinya yang menyatakan Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi pencapaian beberapa komponen oleh Pemkab Gowa sehingga target-target yang ditentukan dapat dilaksanakan dengan baik.

Kendati begitu, fraksinya berharap kriteria dan prosedur penggunaan anggaran ini bisa lebih fleksibel demi membantu perbaikan sarana dan prasarana, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung.

“Kita semua berharap RAPBD ini nantinya akan menjadi peraturan daerah dan dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini maupun yang akan datang sehingga dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” kata Arfandi.

Hal senada disampaikan enam fraksi lainnya. Kesemuanya berharap agar penggunaan anggaran pada tahun 2025 nanti dilakukan optimal dan sesuai proporsinya.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam kesempatan memberikan tanggapannya mengatakan, tantangan ke depan yang harus dihadapi adalah Indonesia akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2045 atau biasa disebut Indonesia emas, dimana titik berat dari Indonesia emas adalah peningkatan kualitas SDM.

“Yang harus kita persiapkan pada tahun 2025 adalah keberlanjutan program prioritas dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan, namun tentu saja tetap bersinergi dan mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian prioritas pembangunan lainnya seperti prioritas nasional, provinsi dan pembangunan daerah itu sendiri,” kata Adnan dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Sidik didampingi dua wakil ketua.

Dikatakan Adnan, prioritas pemerintah kabupaten di akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni adalah penuntasan janji-janji politik yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang pointnya yakni mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berdaya saing.

Juga penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi yang merata dan peningkatan perlindungan sosial lebih akurat dan terintegrasi. Selain itu, peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.

“Hal inilah yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2025 ini. Pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan APBD TA 2025 akan melakukan penghematan anggaran dengan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien, menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi, menata ulang distribusi anggaran. Memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk peningkatan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” papar Adnan.

Karena itu, seluruh masukan dari dewan melalui fraksi-fraksi tambah Adnan, akan menjadi perhatian pemerintah kabupaten sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000.

Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.569.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen. –