TAKALAR,UJUNGJARI--Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP.M.Ap,.M.I.Kom hadir dalam diskusi publik yang membahas Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, khususnya Petani dan Nelayan di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu 13 November 2024.

“Kami telah mengambil sampel pada 20-24 Mei 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya pada kota Makassar, kabupaten Gowa dan Kab. Takalar”. Ujar Keasistenan Pencegahan Maladminastrasi Ombudsman RI Nafi Alrasyid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut khususnya kabupaten Takalar, yang menurut data masih rendah.

“Jaminan sosial adalah hak konstitusional yang diatur dalam Pasal 28H UUD 1945, namun masih ada ketimpangan dalam distribusi regulasi, terutama di sektor pertanian dan perikanan” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Takalar menyampaikan bahwa berdasarkan data, dari 53.231 petani hanya 293 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau sekitar 0,65%. Sementara itu, dari 10.630 nelayan, hanya 2.248 orang yang terdaftar di kabupaten Takalar.

“Sebagai upaya perbaikan, pemerintah Kabupaten Takalar telah mendaftarkan 86 desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dapat meningkatkan cakupan perlindungan sosial di kalangan pekerja informal” Tutup Sekda Takalar.

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial, dengan jaminan untuk masa depan dan santunan bagi keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia.

Kegiatan diikuti 50 orang Elemen Masyarakat dari BPJS Ketenagakerjaan, Unsur Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Organisasi serta Unsur Media Massa.