MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar berupaya memaksimalkan penerimaan sistem cashless atau non tunai terjadi berbagai transaksi keuangan. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan penerapan sistem cashless non tunai mulai diterapkan di berbagai wilayah kerja OPD tersebut. Salah satunya di penyeberangan Kayu Bangkoa, Kecamatan Ujung Pandang.
Zainal mengatakan penerapan Sistem Cashless di Dermaga Kayu Bangkoa merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara cepat dan aman. Juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai, serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam manajemen pelabuhan.
“Sistem cashless atau non tunai ini sebagai bentuk untuk mengakselerasi digitalisasi, khsusnya di sektor perhubungan,” ucap Zainal Ibrahim, Minggu (13/10).
Zainal menyampaikan, penerapan sistem cashless ini meruapakan kerjasama dengan Bank Sulselbar. Pihaknya telah menghadiri Presentasi Vendor (PT. Finnet) terkait program kerjasama berbasis layanan digital dalam ruang limgkup kerja dan tupoksi Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Kata Zainal, kegiatan tersebut menunjukkan langkah konkret Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam mendukung transformasi digital dan implementasi sistem cashless di ruang lingkup kerja.
Program kerja sama ini menekankan pada penerapan layanan digital dalam operasional transportasi dan infrastruktur publik yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Selain dermaga, Pemkot Makassar juga mendukung jalur-jalur transportasi umum seperti Teman Bus dan Trans Mamminasata.
“Dinas Perhubungan Kota Makassar mendukung program cashless dan sudah diberlakukan di Dermaga Kayu Bangkoa dengan Aplikasi Qris dan Pemkot Makassar supporting jalur-jalur teman bus dan trans maminassata,” tuturnya.
Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses transportasi umum. Baik melalui sistem tiket elektronik maupun integrasi aplikasi digital yang memudahkan monitoring, dan jadwal layanan. (rhm)