GOWA, UJUNGJARI.COM — 390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Gowa menyatakan rasa syukurnya karena SK kontrak kerja kembali diperpanjang. Hal itu ditandai ketika para PPPK tersebut menerima SK perpanjangan dari Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Penyerahan SK atau surat keputusan perpanjangan yang dikhususkan bagi PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 ini, berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa pada Rabu (13/11) siang.
Dihadapan para PPPK tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, perpanjangan SK bagi PPPK jabatan fungsional guru ini merupakan hasil evaluasi yang dinilai memiliki kinerja yang bagus selama setahun berjalan. Adnan pun meminta seluruh PPPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik.
“Bukan berarti karena diperpanjang hari ini kalian bisa berbuat semena-menanya. Justru karena evaluasi yang dilakukan dianggap bagus maka kontrak kalian diperpanjang hari ini,” kata Adnan.
Ditegaskan Adnan, PPPK yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, bisa direkomendasikan untuk tidak diperpanjang. Dan ketika tidak diperpanjang lagi, maka hari itu juga berakhir masanya sesuai dengan SKnya.
“Tahun ini Pemkab Gowa sengaja tidak membuka seleksi PPPK, dimana salah satu penyebabnya yakni terbatasnya anggaran daerah untuk belanja pegawai. Sehingga kita mengambil langkah untuk memperpanjang SK PPPK yang telah ada agar kedepan tidak terjadi kendala dalam pembayaran gaji PPPK. Kita tidak bisa menerima dulu PPPK baru, karena kita takut tidak bisa membayarnya. Apalagi tahun ini pemerintah diwajibkan membayarkan anggaran Pilkada. Kami tidak mau meninggalkan utang di akhir jabatan,” tegas Adnan.
Adnan pun berharap melalui penyerahan perpanjangan SK ini, PPPK dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih baik untuk daerah serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
“Karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, ” tandas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Zubair Usman menyebutkan sejumlah 390 orang PPPK Formasi 2021 menerima SK perpanjangan. Jumlah ini terdiri dari 389 jabatan fungsional guru dan satu orang jabatan fungsional teknik di lingkungan Pemkab Gowa.
“Tujuan dari perpanjangan SK ini adalah kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dan sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan pelayanan tugas pemerintahan oleh aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di bidang pendidikan tersebut,” kata Zubair. –