SINJAI,UJUNGJARI.COM– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Sinjai Tengah, Takbir, menegaskan tidak ada intervensi terkait pilihan politik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penegasan ini disampaikan Takbir, menyikapi isu yang beredar di media sosial mengenai intervensi atau tekanan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib terhadap pilihan yang mengarahkan guru kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada intervensi atau tekanan dari Kadisdik Sinjai terkait pilihan politik ASN dalam Pilkada. PGRI harus tetap netral dan fokus pada tugas utama kita sebagai pendidik,” ujar Takbir, Minggu (10/11/2024) malam.
Menurut Takbir, PGRI sebagai organisasi profesi guru harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga ia membatah adanya pemetaan yang selama ini ramai di perbincangkan.
“Jadi tidak benar, khususnya di Kecamatan Sinjai Tengah sampai hari ini tidak ada yang namanya pemetaan-pemetaan seperti yang diperbincangkan khalayak,” tambahnya.
Takbir yang juga ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sinjai Tengah, meluruskan adanya video pertemuan di Wisma Sanjaya dan Hotel Rofina yang diduga bermuatan politis.
“Pertemuan di Wisma Sanjaya dan Rofina murni untuk kepentingan organisasi dan tidak ada kaitannya dengan politik. Kami selalu menjaga profesionalisme dan netralitas dalam setiap kegiatan,” sambungnya.
Dia pun menegaskan, terkait kepala sekolah yang tidak memasang spanduk Hari Pahlawan Nasional, dan dipanggil menghadap serta santer dikaitkan dengan politisasi, Takbir menegaskan jika pemasangan spanduk itu merupakan kewajiban untuk melaksanakan edaran Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.
“Itu edaran pemasangan spanduk sesuai dengan edaran pak Pj Bupati. Tapi sampai sekarang belum ada kepala sekolah yang dipanggil menghadap hanya karena tidak memasang spanduk. Jadi itu semua hoaks atau tidak benar,” jelasnya.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan para guru di Sinjai Tengah dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.