SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Sebagai bagian dari kegiatan sosial rutin yang diadakan setiap Jumat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap mengadakan pembagian bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Jumat (8/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, didampingi oleh Kanit Buser, Ipda Khadafi, serta sejumlah personel kepolisian lainnya.
Pada kesempatan tersebut, tim Satreskrim Polres Sidrap membagikan sembako berupa beras dan telur kepada beberapa warga yang membutuhkan. Di antara penerima bantuan adalah La Mamma (55), seorang penyandang disabilitas, serta I Noma (65), yang suaminya telah terbaring sakit selama 13 tahun akibat kecelakaan kerja.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, menyampaikan harapannya bahwa bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap, melalui bantuan yang disalurkan oleh Satreskrim Polres Sidrap ini, khususnya bagi warga di Sidenreng, dapat sedikit membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi dengan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidrap.
Sinergi antara kepolisian dan wartawan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga yang layak menerima bantuan, sehingga penyaluran dapat lebih tepat sasaran.
“Kolaborasi dari rekan-rekan media di Sidrap sangat membantu kami dalam memberikan informasi terkait masyarakat yang membutuhkan bantuan di wilayah ini.
Semoga kerja sama ini dapat memperkuat kepedulian sosial anggota Polri terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Sidrap, Polda Sulsel,” tambah AKP Agung Rama Setyawan.
Diketahui bahwa kegiatan Jumat berbagi ini merupakan agenda sosial rutin Satreskrim Polres Sidrap, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu di wilayah tersebut. (Wan)