MAKASSAR,UJUNGJARI.OOM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memfasilitasi penayangan iklan kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulsel pada masa kampanye terbuka 10-23 November mendatang. Masing-masing pasangan calon diminta segera menyetor desain bahan kampanyenya ke KPU.
Koordinator Bidang Sosialisasi dan Partisipasi KPU Sulsel, Hasruddin mengatakan hal itu saat membuka sosialisasi kampanye iklan pilkada di media cetak dan elektronik Pilkada 2024 di Red Corner Cafe Makassar, Sabtu (2/11).
“Insya Allah KPU Sulsel memfasilitasi iklan kampanye pasangan cagub dan cawagub di media cetak dan elektronik. Media akan memberikan porsi yang sama kepada masing-masing calon,” katanya.
Sosialisasi ini menghadirkan pembicara Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah, praktisi media Andi Fadli dan Fachruddin Palapa dengan moderator Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel Sahyra Ahniza.
Hadir sebagai peserta ratusan jurnalis media cetak dan media massa elektronik. Termasuk perwakilan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menggarapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada terkait kampanye media. Baik itu, pasangan calon maupun media.
“Harapan kami, dengan sosialisasi pengawasan kampanye di media massa ini, kawan-kawan media mengetahui aturan yang harus dipatuhi. Mengikuti peraturan dan tata cara beriklan kampanye, seperti menghindari hoaks, SARA, dan yang lainnya,” jelas Alamsyah.
Praktisi Media, Fachruddin Palapa, menekankan pentingnya seorang jurnalis atau wartawan harus netral dalam menyajikan berikan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024, baik Pilgub Sulsel maupun Pilkada Kabupaten/Kota di Sulsel.
“Netral itu, yaitu independen dalam menyajikan informasi yang berimbang dengan memberikan porsi berimbang kepada seluruh pasangan calon peserta Pilkada,” ujarnya.
“Tidak boleh jadi perpanjangan tangan para calon kepala daerah. Jurnalis harus jadi corong informasi masyatakat,” tambahnya.
“Boleh bersinergi dengan penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas,” sambungnya.
Narasumber lain, Andi Fadli, juga menekankan pentingnya menciptakan Pilkada berkulitas tanpa black campaign.
“Media tidak boleh dan harus menjaga pemberitaan agar tidak jadi bahan black campaign atau menyerang pasangan calon tertentu,” tegasnya. (dil)