Site icon Ujung Jari

Tanggapi Utang Makan-Minum Pemkab Sinjai, Ratnawati: Buktinya Kita WTP

SINJAI, UJUNGJARI – Utang “viral” Pemkab Sinjai kepada pelaku UMKM menjadi salah satu bahasan seru pada debat kandidat Pilkada Sinjai 2024 di Gedung Pertemuan Sinjai, Jumat (1/11/2024).

Hadirin riuh saat Ratnawati Arif, calon bupati nomor urut 2, menuturkan bahwa Pemkab Sinjai saat ini tidak punya utang.

Ratnawati yang sebelum mundur dari ASN untuk ikut pilkada adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Sinjai menuturkan, laporan keuangan menunjukkan utang nihil.

“Utang yang mana? Bagaimana mungkin bisa dapat WTP berkali-kali dari BPK kalau ada utang?” tutur Ratnawati yang berpasangan dengan Mahyanto Mazda dengan akronim Ramah ini.

Menanggapi itu, calon nomor urut 1, Muzayyin meminta Ratnawati lebih mencermati situasi. Sebab, utang Pemkab Sinjai kepada UMKM sudah jadi konsumsi publik.

“Bahkan sudah sampai di-RDP-kan di DPRD Sinjai. UMKM kita mengeluhkan tagihan-tagihan yang belum dibayarkan pemerintah daerah,” tutur Muzayyin. Bahkan, lanjutnya, sampai ada yang gulung tikar.

Saat sesi tanya-jawab itu, Ratnawati akhirnya mengakui bahwa ada utang yang belum diselesaikan. Dia menuturkan, saat itu BKAD menunda pembayaran karena merasa perlu memperhatikan stabilitas keuangan daerah.

Akhirnya terkuak bahwa Pemkab Sinjai memang masih memiliki tanggung jawab kepada sejumlah pelaku usaha kecil. Mulai dari utang kue-kue hingga ragam makan-minum lainnya kegiatan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa pada Sabtu (28/9/2024) pun mengakui kepada media bahwa Pemkab menyisakan utang makan-minum tahun 2023 Pemkab Sinjai ke sejumlah rekanan. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Jefrianto berjanji, Pemkab Sinjai bakal menyelesaikan pembayaran utang makan-minum tersebut.

“Insyaallah, dianggarkan di APBD Perubahan 2024 ini,” ujar Jefrianto.

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial, beberapa UMKM Sinjai curhat. Seorang penjual kue mengaku punya piutang di Pemkab Sinjai. Pesanan kue senilai Rp6,7 juta sudah menunggak lebih dari setahun.

Pada Rabu (25/9/2024), sejumlah rekanan penyedia mendatangi gedung DPRD Sinjai. Mereka mempertanyakan kejelasan soal pembayaran utang makan minum tahun 2023 yang tak kunjung diselesaikan Pemkab Sinjai.

Seorang rekanan pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan Yanwar mengeluhkan sikap Pemkab Sinjai yang ogah menyelesaikan pembayaran makan minum.

Dia mendesak dan menuntut Pemkab Sinjai untuk segera membayar utang makan minum itu.

“Kami kembali menghadap dan membawa aspirasi ke DPRD Sinjai untuk meminta kejelasan utang makan minum Pemkab Sinjai,” katanya,

Sofyan sudah dua kali mendatangi Gedung DPRD Sinjai dengan persoalan yang sama.

Dia membeberkan, dari sejumlah rekanan yang menjadi mitra Pemkab Sinjai sudah ada yang gulung tikar. Mereka adalah pengusaha ayam dan pengusaha fotokopi.

“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha fotokopi Irfan,” ujarnya.

“Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” lanjutnya.

Selain utang makan minum di tempat usaha miliknya sebesar Rp56 juta, kata Sofyan, Pemkab Sinjai juga berutang di sejumlah rekanan. Seperti pengusaha sayur sebanyak Rp39 juta.

“Juga, pengusaha fotokopi Irfan senilai Rp16 juta dan pengusaha ayam potong Rubiana senilai Rp12 juta dan penjual ikan kering,” katanya. (*)

Exit mobile version