Oleh: Zainal A. Paliwang
KALIMANTAN UTARA, di tengah arus pembangunan yang deras, menyadari bahwa transformasi sejati haruslah berlandaskan pada pembangunan manusia yang utuh. Manusia yang tidak hanya cerdas intelektualnya, namun juga berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan berpegang teguh pada nilainilai keagamaan.
Keagamaan menjadi pondasi esensial dalam membentuk individu yang berintegritas, bertoleransi, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Melalui pengembangan pendidikan keagamaan yang komprehensif dan berwawasan luas, kita wujudkan generasi penerus Kalimantan Utara yang cakap, beriman, dan bertakwa, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Kalimantan Utara, dengan masyarakatnya yang religius, menjadikan pembangunan manusia melalui penguatan keagamaan sebagai pilar penting dalam mewujudkan visi sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, makmur, dan berkelanjutan. Keagamaan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter, moralitas, dan spiritualitas individu, yang pada gilirannya akan menciptakan masyarakat yang harmonis, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Dengan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, kita dapat membangun fondasi yang kokoh untuk mencapai transformasi Kalimantan Utara. Peningkatan kualitas kehidupan beragama akan mendorong terciptanya masyarakat yang toleran, damai, dan sejahtera.
Dalam melaksanakan pembangunan manusia melalui keagamaan, kami akan berlandaskan pada lima prinsip.
Pertama, adalah Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Ajaran Agama. Program-program keagamaan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang benar dan komprehensif.
Kedua, adalah Penguatan Moderasi Beragama. Moderasi beragama dipromosikan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama dan mencegah ekstremisme dan radikalisme.
Ketiga, adalah Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama. Sarana dan prasarana ibadah ditingkatkan, dan kegiatan keagamaan yang positif difasilitasi untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat.
Keempat, adalah Peningkatan Peran Tokoh Agama. Tokoh agama diberdayakan untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan masyarakat, serta mempromosikan nilai-nilai keagamaan yang positif.
Dan Kelima, adalah Kerja Sama Antar-Umat Beragama. Kerja sama antar umat beragama ditingkatkan untuk menciptakan keharmonisan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk mewujudkan visi Kalimantan Utara, ada enam program unggulan untuk keagamaan yang kami akan lanjutkan dan tingkatkan bilamana mendapat perpanjangan amanah dari masyarakat.
Pertama adalah melanjutkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama. Kurikulum pendidikan agama di sekolah dan lembaga pendidikan lainnya ditingkatkan untuk menghasilkan generasi yang berakhlak mulia dan berwawasan keagamaan yang luas.
Kedua adalah Pembinaan dan Pengembangan Rumah Ibadah. Rumah ibadah dibangun dan dikembangkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Ketiga adalah Peningkatan Kapasitas Tokoh Agama. Pelatihan dan pembinaan tokoh agama diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan kepemimpinan dalam membimbing umat.
Keempat Pengembangan Majelis Taklim dan Lembaga Keagamaan. Majelis taklim dan lembaga keagamaan lainnya didukung ntuk meningkatkan peran dalam pembinaan umat dan pembangunan masyarakat.
Kelima adalah Dialog dan Kerukunan Antar Umat Beragama. Forum dialog antar umat beragama diselenggarakan untuk mempromosikan toleransi, kerukunan, dan perdamaian.
Dan keenam adalah Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Syiar Keagamaan. TIK dimanfaatkan untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang positif dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Selama empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan keagamaan melalui berbagai program dan kebijakan, di antaranya:
(1) Peningkatan Kualitas Pendidikan Keagamaan melalui peningkatan kompetensi guru agama lewat pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kesejahteraan; bantuan operasional dan fasilitas diberikan kepada sekolah-sekolah keagamaan, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya; dan pengembangan kurikulum pendidikan agama agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama;
(2) Pembinaan Kerukunan Umat Beragama melalui fasiltasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjalin dialog
dan kerjasama antar umat beragama; peningkatan pemahaman masyarakat tentang toleransi dan mencegah potensi konflik berbasis SARA; dan sosialisasi dan edukasi tentang moderasi beragama untuk menciptakan kehidupan beragama yang harmonis dan menghindari ekstremisme;
(3) Fasilitasi Kegiatan Keagamaan melalui pemberian bantuan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan dari berbagai agama; dan pembangunan dan renovasi rumah ibadah dari semua agama yang diakui di Indonesia; dan
(4) Penguatan Lembaga Keagamaan melalui peningkatan kapasitas lembaga keagamaan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada lembaga keagamaan; dan optimalisasi peran lembaga keagamaan dalam pembangunan dengan melibatkan lembaga keagamaan dalam berbagai program pembangunan, seperti program pengentasan kemiskinan,
pendidikan, dan kesehatan.
Untuk lebih mensukseskan pembagunan keagamaan bilamana kami mendapat perpanjangan amanah dari masyarakat, kami akan:
(1) Meningkatan Anggaran Keagamaan. Alokasi anggaran untuk pembangunan keagamaan ditingkatkan untuk mendukung implementasi program unggulan dan menjamin ketersediaan sumber daya yang memadai;
(2) Penguatan Koordinasi Antar Lembaga.Koordinasi antar lembaga keagamaan dan pemerintah diperkuat untuk menciptakan sinergi dalam pembangunan keagamaan; dan
(3) Penelitian dan Pengembangan di Bidang Keagamaan. Penelitian dan pengembangan di bidang keagamaan didorong untuk menghasilkan inovasi dan peningkatan kualitas kehidupan beragama.
Pembangunan manusia melalui keagamaan merupakan pilar penting dalam mewujudkan transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
Dengan meningkatkan kualitas kehidupan beragama, menguatkan moderasi beragama, dan mempromosikan kerukunan antar umat beragama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih religius, harmonis, dan berakhlak mulia. Hal ini akan menjadi modal utama dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Pembangunan manusia melalui penguatan nilai-nilai keagamaan adalah kunci untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang kokoh, maju, dan sejahtera.
Mari bersama kita jadikan iman dan takwa sebagai fondasi, serta akhlak mulia sebagai landasan dalam membangun Kalimantan Utara. Dengan semangat persatuan dan gotong royong, kita wujudkan transformasi Kalimantan Utara yang bermartabat.
Pada momentum pemilihan gubernur Kalimantan Utara ini, saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Utara untuk bersama-sama membangun Kalimantan Utara yang lebih baik. Berikanlah kepercayaan dan dukungan Anda kepada kami berdua, Zainal – Ingkong Ala, Paslon nomor urut 2 untuk melanjutkan kepeminpinan Kalimantan Utara menuju masa depan yang gemilang. (*)