SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare, Kamis (24/10/2024).
Penghargaan ini dalam hal penyampaian dokumen syarat penyaluran dana desa tahap II Tahun 2024 tercepat, wilayah KPPN Tipe A1 Parepare.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Daerah Kabupaten di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap.
Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, H. Basra menerima penghargaan yang diserahkan Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque, disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Supendi.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Kepala Kanwil dan jajarannya, kami merasa bangga dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan,” ujar Basra.
“Semua ini tidak lepas dari bimbingan Pak Kanwil dan Kepala KPPN Parepare dalam proses penyaluran TKD di Kabupaten Sidrap,” imbuh Basra.
Sementara Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Supendi, menjelaskan, memasuki triwulan terakhir, pihaknya melakukan evaluasi penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) untuk seluruh pemda lingkup Ajatappareng.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian Pemda Kabupaten Sidrap dalam kinerja penyaluran TKD,” kata Supendi.
Kegiatan turut dihadiri Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari, Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD) Sahabuddin, serta para kepala OPD pengelolah DAK dan dana desa lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. (Wan)