MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim menghadiri Rakor Penertiban Anjal Gepeng di Kawasan Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Ruang Sipakalebbi pada Rabu, (23/10/2024). Rapat ini dipimpin langsung Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis.
Zainal Ibrahim mengatakan rapat ini fokus pada penanganan permasalahan sosial yang melibatkan anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di wilayah tersebut. Dinas Perhubungan Kota Makassar ambil bagian dalam agenda aksi penertiban tersebut.
“Sebagai stakeholder terkait yang bertugas membentu ketertiban di jalan, kami siap dalam agenda aksi ini karena berkaitan dengan penanganan masalah sosial,” ungkap Zainal.
Ia menambahkan, maraknya anak jalanan, pengamen dan gepeng di sekitar Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjadi perhatian khusus karena wilayah ini merupakan salah satu wajah pertama yang dilihat ketika masuk ke Kota Makassar.
“Ketika pengunjung tiba, mereka harus disambut dengan suasana yang tertib dan nyaman. Oleh karena itu, kita semua perlu bekerja keras untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis mengatakan diperlukan langkah konkret dan strategis untuk menuntaskan masalah ini mulai dari hulu hingga hilir, guna memastikan penyelesaian yang berkelanjutan dan efektif.
“Permasalahan ini tidak bisa hanya diatasi di permukaan. Kita harus melihat akar penyebabnya dan menangani secara terstruktur dari awal hingga akhir. Untuk itu pentingnya penanganan mulai hulu ke hilir,” ujarnya.
Arwin berharap melalui rakor ini akan tercipta solusi yang bersifat permanen dalam menangani masalah sosial tersebut, sehingga tidak hanya menyelesaikan masalah secara sementara.
“Kita harus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat mencegah munculnya masalah serupa di masa depan,” tambahnya.
Ia juga menyebut pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan permasalahan ini. (rhm)