MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Badan Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf dan Infaq Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu 23 Oktober 2024. FGD mengusung tema “Urgensi Zakat bagi Kemaslahatan Umat”.

Sejumlah tokoh dan pakar di bidang zakat hadir sebagai pembicara dalam FGD ini. Mereka adalah Ketua Baznas Sulsel Dr. dr. H. Muh. Khidri Awlei, M.Kes., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Abdul Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A, Guru Besar Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag, dan CEO Masjid Kurir Langit Barru, H. A. Muhammad Nur Syahid M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Masjid Al-Markaz Al-Islami, dibuka Ketua Badan Pengawas YIC Al-Markaz Al-Islami, HM. Roem. Puluhan peserta FGD dari berbagai latar belakang profesi tampak hadir mengikuti acara itu selama 4 jam.

Ketua Harian YIC Al-Markaz Al-Islami, Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, M.Pd. menyambut baik kegiatan FGD tersebut. Prof Mustari menilai pengurus Badan Ziswaf yang baru saja diberi amanah sangat siap mengembangkan badan Ziswaf secara maju dan modern.

“Kami berharap, starting awal yang baik ini menjadi titik tolak untuk mengembangkan inovasi-inovasi dan terobosan dalam pengelolaan zakat yang berkemajuan di Masjid Al-Markaz,” katanya.

Ketua Badan Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf dan Infaq (Ziswaf) Masjid Al-Markaz Al-Islami, Ir. Farouk M. Betta, MM, menjelaskan bahwa FGD digelar sebagai upaya untuk memperkaya strategi pengelolaan dan memaksimalkan potensi penerimaan dan pendistribusian zakat, infaq, sedekah, wakaf dan Infaq.

“Kita tidak ragukan soal standar imam di Al-Markaz, standar muadzin, standar ceramah. Nah, kita menginginkan aspek zakat juga standarnya setara dengan standar imam misalnya, yang juara-juara MTQ internasional. Kita ingin memulai dari FGD ini,” tandas Aru, sapaan Farouk M.Betta.

CEO Masjid Kurir Langit Barru, H. A. Muhammad Nur Syahid M., menyampaikan bahwa sudah saatnya Masjid Al-Markaz Al-Islami benar-benar menjadi pusat alias markaz, bukan hanya pusat salat misalnya, melainkan markaz atau pusat zakat. Nur Syahid menyarankan, Al-Markaz melakukan rebranding bahwa Masjid Al-Markaz sebagai markaz zakat

“Masjid Al-Markaz ini lain dulu lain sekarang. Bukan hanya sebagai markaz salat, melainkan juga markaz zakat. Bikin inovasi-inovasi yang memudahkan orang mudah bayar zakat, misalnya melakukan fundrising online”, tandas Nur Syahid.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Abdul Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A menambahkan bahwa penting untuk meraih kepercayaan publik dengan melakukan transparansi pengelolaan zakat. Sebab, hal inilah yang akan mendorong peningkatan partisipasi warga dalam membayar zakat.

“Salat dan zakat tidak bisa dipisahkan. Jadi seharusnya dimana orang salat, maka di situ bayar zakat. Masjid harus menjadi pusat pengelolaan zakat yang utama,” tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag, menyoroti soalnya pentingnya literasi dalam pengelolaan zakat. Literasi yang baik, katanya, akan membangun kesadaran umat tentang hak dan kewajibannya berkaitan dengan harta kita.

“Harta adalah amanah, bukan hak milik mutlak manusia. Oleh karena itu harus dimanfaatkan di jalan yang makruf. Salah satunya dengan mengeluarkan zakat,” jelas Prof Muslimin Kara.

Sepanjang berlangsungnya FGD, ini, para pembicara membahas secara mendalam tentang pentingnya zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Mereka juga membahas berbagai isu terkini terkait pengelolaan zakat serta potensi zakat dalam mendorong pembangunan ekonomi umat. (mas)