BULUKUMBA, UJUNGJARI– Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Inspektorat melakukan sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan kepada para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemda Bulukumba.
Kegiatan yang berlangsung di lantai 4 Gedung Pinisi ini dibuka oleh Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid, Senin 21 Oktober 2024.
Panitia Pelaksana Andi Hajrul menyampaikan bahwa tujuan meningkatkan pemahaman ASN tentang pelaporan gratifikasi dan aspek aspek yang menjadi titik rawan terjadi benturan kepentingan.
“Yang menjadi peserta sosialisasi adalah para ASN yang memiliki jabatan pada aspek pelayanan yang rentan terhadap tindakan gratifikasi,” ungkapnya.
Pjs Bupati Muhammad Rasyid berharap ASN memperbaharui pemahaman terkait gratifikasi yang bisa saja selama bekerja telah menerima gratifikasi tanpa disadari.
“Kita berharap ASN benar-benar menjaga integritasnya, sehingga ke depan tidak terjerat dalam kasus hukum akibat adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, pamong senior ini banyak menceritakan pengalamannya dalam menghindari praktek gratifikasi dan benturan kepentingan.
Dijelaskan bahwa banyak aspek yang menjadi pintu masuk terjadi gratifikasi. Awalnya mungkin dianggap praktik itu hal biasa atau tanpa disadari sudah terjebak gratifikasi, padahal sesungguhnya itulah yang mungkin menjadi pintu terjadi praktek KKN yang lebih luas.
“Harapan kita sebagai ASN, jangan terkena benturan kepentingan dalam jabatan. Karena sesungguhnya jabatan atau amanah itu adalah cobaan,” imbuhnya.
Praktik gratifikasi itu tambahnya bisa terjadi dimana mana, dan itu akan menguji iman seorang ASN. Kalau ASN kuat menahan godaan itu, maka ia akan terhindar dari praktik menerima gratifikasi dan benturan kepentingan.(*)