MAKASSAR, UJUNGJARI–Diam diam tim penyelidik Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar tahun anggaran 2019 hingga 2024. Terkait kasus ini, tim jaksa melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi pada Senin (21/10/2024) siang.

Salah seorang terperiksa yang dikonfirmasi www.ujungjari.com membernarkan kalau anggaran ART itu diisut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iye, saya baru keluar dari ruang pemeriksaan. Saya sudah memberikan keterangan. Sekarang sudah mau pulang kembali ke Takalar,” kata saksi yang minta jati dirinya disamarkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bukan hanya Kabupaten Takalar. Pengusutan serupa juga dilakukan kepada sejumlah Sekretariat Dewan di wilayah Selatan Selatan, Provinsi Sulsel. Satu diantaranya adalah Kabupaten Selayar. Agenda pemeriksaan terhadap Sekwan Selayar dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/102024), besok.

Dalam surat panggilan bernomor B.1303/P.4.5/Fd.2/10/2024 disebutkan agar saksi yang dimintai keterangan untuk membawa data serta dokumen, terkait alokasi hingga bukti pencairan ART Pimpinan dewan tahun 2019 hingga 2024.

Mantan Sekertaris Dewan Selayar, Masdar J, Pratama yang dikonfirmasi mengatakan, pembayaran anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Selayar baru dilakukan pada tahun 2023.

“Kalau di Selayar itu anggaran untuk pimpinan DPRD  baru mulai terbayarkan tahun 2023,” kata Masdar, tanpa menampik jika dirinya juga akan ke Kejati Sulsel untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait anggaran rumah tangga pimpinan dewan yang sedang diusut.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH yang dihubungi mengaku belum mengetahui secara detail terkait penyelidikan kasus tersebut. “Saya masih akan koordinasi dengan penyidiknya Bang,  untuk Kabupaten Takalar dan Selayar,” tandas Soetarmi. (*)