JAKARTA,UJUNGJARI.COM— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas korupsi. Tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum langsung dicopot. Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar.
“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” ujar Mentan kepada wartawan yang hadir di Gedung A Kementan, Ragunan, Jakarta Kamis, 17 Oktober 2024.
Mentan mengatakan, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit sejak pelanggaran hukum itu dinyatakan terbukti.
Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu lima menit saya copot. Kenapa? Karena yang tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” katanya.
Mentan Amran tidak mentolerir perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan. Menurutnya KKN harus diberantas sampai ke akar apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu 5 tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” katanya.
Jangankan eselon tiga dan dua, eselon satu pun yang bermasalah pun siap dicopot bahkan dilakukan pemecatan.
“Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-gini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal seperti itu,” tegas Amran.
Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih di jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.
Amran Sulaiman bahkan memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker bahwa ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.
Dia bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
Mentan Amran telah secara konsisten memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Mentan pada 2014 silam.
Selama masa kepemimpinannya tersebut, Mentan telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
Dirjen Hortikultura IH ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 silam atas kasus pengadaan sarana budidaya medukung pengendalian OPT, yang merugikan keuangan negara senilai Rp12,947 Miliar.
Mentan Amran juga membuktikan komitmennya dalam melawan tindakan nepotisme ketika salah satu adik iparnya mendaftar CPNS Kementan pada 2017. Berdasarkan hasil tim seleksi CPNS, adik iparnya dinyatakan tidak lulus.
Respons Mentan Amran saat itu justru mendukung dan mengapresiasi tim seleksi CPNS. Ujian loyalitas bagi Mentan Amran terus berlanjut ketika salah satu sahabatnya berminat pada proyek pupuk di Kementan senilai Rp100 miliar dan meminta bantuan Mentan Amran untuk memenangkan tender. Tapi Mentan Amran secara tegas menolak.
Konsistensi Mentan Amran dalam penegakan hukum memberantas praktik KKN juga turut didukung dengan kebiasaannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Kementan.
Setiap ada petugas yang tertangkap basah melakukan pungli, Mentan Amran tidak segan untuk memecat petugas tersebut. Dalam salah satu sidak di kantor UPT Surabaya, Mentan Amran pernah mencopot pimpinan balai dan sejumlah bawahannya karena tertangkap tidak displin dalam bekerja.
Untuk memastikan Kementan bersih dari praktik KKN, Mentan Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apa pun di rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.
Sistem pengendalian gratifikasi ini berbuah manis bagi Kementan. Pada peringatan ‘hari antikorupsi sedunia’ pada Desember 2019, KPK menganugerahkan Kementan penghargaan atas sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Atas komitmen Mentan Amran tersebut, Kementan juga mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam 3 tahun berturut-turut (2016-2018). (est)