Oleh: Ahmad Razak
(Dosen Psikologi UNM Makassar)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang akan diselenggarakan serentak di beberapa provinsi di Indonesia. Berdasarkan jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU, PEMILUKADA akan serentak dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi yang akan mengikuti PEMILUKADA serentak ini. Beberapa daerah di Provinsi Sulsel juga akan memilih kepala daerahnya, seperti Kota Makassar, Takalar, Bantaeng, Luwu Timur, Maros, Bone, dan beberapa daerah lainnya. Sebanyak 12.145 anggota kepolisian telah dikerahkan oleh POLDA Sulsel untuk mengamankan pemilihan ini.
Penyelenggaraan PEMILUKADA serentak ini tentunya tidak mudah karena memerlukan sumber daya yang maksimal dalam menyukseskan kontestasi politik ini. Institusi kepolisian menjadi salah satu ujung tombak dalam terciptanya pesta politik yang damai, aman, dan tentram ini.
Hal utama yang perlu ditunjukkan oleh institusi kepolisian adalah netralitas. Polisi tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada siapapun calon kepala daerah. Netralitas ini diperlukan untuk menciptakan kontestasi yang adil, baik kantar sesama calon maupun di mata masyarakat.
Masyarakat lebih mampu memilih calon kepala daerah secara lebih objektif jika POLRI, TNI, dan institusi pemerintah lainnya tidak memberikan intervensi apapun. Polisi hanya perlu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab tanpa menunjukkan keberpihakan, entah itu di dunia nyata maupun di media sosial yang dimiliki.
Peranan polisi dalam menertibkan kegiatan-kegiatan yang berbau politik seperti kampanye, arak-arakan calon kepala daerah, dsb juga perlu mendapat perhatian serius. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan oleh sejumlah oknum sehingga bisa merusak situasi dan menciderai pesta politik ini.
Hal ini tentunya sangat dihindari, sehingga POLDA Sulsel selalu sigap dalam berbagai tugas pengamanan, termasuk yang berkaitan dengan PEMILUKADA ini. Pengamanan ini juga tidak hanya difokuskan pada kegiatan-kegiatan di dunia nyata, melainkan berbagai aktivitas di media sosial.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan pengguna internet terbanyak. Media sosial juga berperan besar dalam proses kampanye para calon kepala daerah. Berbagai gebrakan pada konten-konten bermuatan politik disuguhkan pada masyarakat untuk mempengaruhi proses emosi, perilaku, hingga pengambilan keputusan terkait siapa calon yang nantinya akan dipilih pada hari pemilihan.
Pengguna internet yang massif ini serta kurangnya edukasi terkait penggunaan media sosial cenderung akan menimbulkan masalah jika tidak ditangani secara serius. Penyebaran hoax (berita bohong), konten yang menjelekkan salah satu paslon, atau konten yang menunjukkan kekerasan perlu diberikan sanksi agar tidak mempengaruhi lebih banyak orang. Kita tentunya ingin kontestasi ini berjalan secara aman, damai, dan adil baik itu secara langsung maupun secara daring.
Tentunya, untuk mewujudkan proses ini tidaklah mudah jika instansi kepolisian hanya bekerja sendiri. Kerjasama antar lembaga sangat dibutuhkan untuk mengerahkan segala sumber daya dalam menghadapi agenda ini. Misalnya, kepolisian bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait perizinan kegiatan kampanye.
Proses pendistribusian surat suara nantinya juga akan berkordinasi dengan KPU pusat dan KPU di masing-masing daerah. Selain itu, masyarakat juga sangat diimbau untuk ikut berpartisipasi dalam terciptanya situasi PILKADA yang kondusif, seperti tidak mudah menyebarkan berita-berita yang muncul, terlebih jika kebenarannya masih belum jelas. Masyarakat perlu bijak dan berhati-hati dalam menggunakan berbagai platform digital serta saling menyebarkan edukasi antar sesama.
PEMILUKADA yang sebentar lagi akan berlangsung tentunya tidak akan lepas dari kerja keras berbagai instansi seperti TNI, Kamtibmas, dan lapisan masyarakat. POLDA Sulsel sendiri senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan proses pemilihan ini, baik di tingkat daerah hingga provinsi.
Beberapa usaha yang dilakukan oleh POLDA Sul-Sel antara lain: memastikan seluruh personil dan peralatan yang diperlukan selama masa PEMILUKADA dapat berfungsi optimal, kordinasi yang bai kantar instansi yang terlibat, menajaga netralitas, mampu mendeteksi adanya potensi ancaman, serta memastikan pengawalan logistik dengan ketat. (*)