Site icon Ujung Jari

Gabungan Produsen Makanan Dukung Program Kepala BPOM Dorong Pemberdayaan UMKM

JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI) mendukung program strategis Kepala badan POM RI Taruna Ikrar dalam pemberdayaan UMKM.

Taruna Ikrar berkomitmen memajukan UMKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebagai penopang ekonomi nasional, terkhusus pengendalian konsumsi GGL (gula, garam, lemak) yang memerlukan kolaborasi pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat

. BPOM mengharapkan dukungan GAPMMI dalam penerapan kebijakan pengendalian GGL beber taruna yang telah 5 publikasi nature

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minumam Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, pengendalian konsumsi garam, gula, dan lemak adalah salah satu faktor untuk mengurangi angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di masyarakat.

Di Kantor BPOM RI, Jumat (11/10), Adhi mengatakan timnya setuju dan mendukung tujuan baik pemerintah melalui BPOM untuk menciptakan masyarakat Indonesia lebih sehat dengan mengurangi jumlah penyakit tidak menular.
Jumat 10 Oktober 2024

Lanjut Taruna BPOM memiliki perhatian khusus untuk UMK agar dapat berkembang. Dukungan serta fasilitasi yang diberikan BPOM terhadap UMK agar dapat mematuhi regulasi dan memenuhi standar antara lain asistensi regulatori, pendampingan, dan keringanan biaya perizinan.

Mayoritas usaha pangan adalah kelompok UMK sehingga perannya sangat vital dalam menyediakan produk pangan aman, bermutu, dan bergizi, termasuk tidak mengandung GGL berlebih, bagi masyarakat.

Ia mengatakan BPOM memiliki perhatian khusus untuk UMK agar dapat berkembang. Dukungan serta fasilitasi yang diberikan BPOM terhadap UMK agar dapat mematuhi regulasi dan memenuhi standar antara lain asistensi regulatori, pendampingan, dan keringanan biaya perizinan.

Mayoritas usaha pangan adalah kelompok UMK sehingga perannya sangat vital dalam menyediakan produk pangan aman, bermutu, dan bergizi, termasuk tidak mengandung GGL berlebih, bagi masyarakat.

Menurut taruna pelaku usaha memegang tanggung jawab utama untuk memastikan produk yang dihasilkannya memenuhi syarat keamanan, mutu, dan gizi.

UMK pangan olahan yang jumlahnya sangat banyak perlu dibina dan difasilitasi agar dapat memenuhi standar, termasuk dalam hal pembatasan kandungan GGL pada pangan.

“Dengan peningkatan kapasitas untuk memenuhi standar secara konsisten, UMK pangan dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi dan berdaya saing,” katanya. (tar)

Exit mobile version