MALANG, UJUNGJARI.COM–Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bertekad membawa BPOM sebagai regulator pengawasan obat dan makanan yang dapat sejajar di tingkat global.
Untuk itu, Taruna akan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul secara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai tulang punggung organisasi berkelas dunia di BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut dilontarkan Taruna Ikrar saat membuka Rapat koordinasi Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2024 dengan tema ‘Transformasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) BPOM Menuju SDM Berkelas Dunia’, di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).
Taruna mengatakan, salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada dirinya ketika dilantik menjabat BPOM adalah memajukan reputasi Indonesia, melalui BPOM sebagai regulator pengawas obat dan makanan, untuk dapat sejajar di tingkat global.
“Reputasi BPOM di tingkat global sangat erat kaitannya dengan kredibilitas dan daya saing produk obat dan makanan di kancah internasional. Sehingga tentu SDM harus disiapkan untuk mencapai itu,” tegas Taruna.
Direktur Konsil Kedokteran Sedunia atau IAMRA ini menilai, BOM untuk mencapai organisasi berkelas dunia, maka SDM harus dikelola dengan baik melalui transformasi manajemen ASN yaitu upaya untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan publik.
Prinsip transformasi manajemen ASN tersebut dilakukan melalui berbagai, yakni, pertama, digitalisasi sistem informasi pengelolaan SDM.
Kedua, peningkatan kualitas SDM melalui pengembangan kompetensi terstruktur. Ketiga, peningkatan budaya pelayanan responsif dan proaktif dengan nilai core values BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Berikutnya, inovasi dan solusi terbaik dalam pemberian layanan ke masyarakat. Dan terakhir, sinergi dan kolaborasi dengan instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi,” sebutnya.
Taruna menegaskan, tugas dalam mengelola SDM bukan hanya menjadi tugas Biro SDM, melainkan seluruh kepala satuan kerja dan kepala unit kerja. Untuk itu dia mewanti agar setiap pimpinan organisasi harus mampu mengelola SDM di lingkungan kerjanya.
Pimpinan harus terus meng-update pengetahuannya, terutama dalam mengelola SDM serta kebijakan dan peraturan terkini, untuk selanjutnya segera dikomunikasikan dan diimplementasikan di dalam unit organisasinya.
Di samping itu, pimpinan organisasi harus mampu melakukan pengembangan diri dan pengembangan orang lain. Dengan demikian, seluruh SDM dapat tumbuh bersama mencapai kualifikasi yang diharapkan untuk mencapai tujuan organisasi.
“Setiap SDM BPOM memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kariernya. Masing-masing individu dapat mengembangkan kompetensi untuk mencapai kinerja dan potensi yang tinggi,” ujarnya.
Selain itu, SDM BPOM juga memperoleh kesempatan untuk menyusun ekspektasi arah jalur karier. Pimpinan unit kerja sebagai role model harus membimbing SDM di bawah kendalinya melalui coaching dan mentoring.
Jalur karier ke depan diharapkan tidak hanya ke arah struktural, tetapi juga melalui fungsional yang mendalami kompetensi tertentu sehingga menjadi tenaga ahli dan profesional di bidangnya.
“Kaderisasi dalam membentuk SDM berkualitas merupakan tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, perlu dikembangkan program identifikasi talenta sejak dini sebagai calon pemimpin masa depan dan expertise di bidang pengawasan obat dan makanan bertaraf internasional,” bilang Taruna.
Lebih lanjut, Taruna mengatakan, saat ini BPOM sudah memiliki Pedoman Manajemen Talenta dan Pedoman Pola Karier yang digunakan dalam proses pengembangan karier pegawai. Selain itu, BPOM sedang menyusun sistem talent mobility dan talent scouting
Penerapan Talent Mobility di BPOM mulai dilaksanakan 2024 ini dengan melakukan evaluasi kepada Kepala Unit elaksana Teknis (UPT) yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun.
Talent mobility dilaksanakan sesuai dengan klasifikasi kompleksitas UPT sebagai bentuk enlargement dan enrichment. BPOM juga melakukan penyusunan pola karier BPOM Pusat dan melakukan penjaringan aspirasi karier pegawai untuk ke depannya dapat dilaksanakan pola karier untuk setiap level pegawai.
“Pelaksanaan manajemen talenta, karier, dan kinerja tidak terpisahkan. Untuk memastikan pegawai memperoleh karier sesuai rencana, tools evaluasi kinerja yang objektif diperlukan. BPOM telah mempunyai sistem manajemen kinerja terintegrasi dan setiap kinerja individu harus berkontribusi terhadap kinerja organisasi atau unit kerjanya.”
Untuk itu, sambung Taruna, BPOM akan me-launching _Talent Scouting_ sebagai tools untuk menjaring SDM yang memiliki potensi, keterampilan, dan bakat sebagai pemimpin. Talent scouting juga dirancang untuk mengembangkan kapasitas SDM guna mengisi posisi strategis dimasa mendatang.
Selain itu, juga diluncurkan _Whatsapp_ Channel Biro SDM BPOM, sebagai kanal informasi pengelolaan SDM kepada seluruh pegawai BPOM.
Selain itu, untuk pertama kalinya Kepala Unit Kerja di lingkungan BPOM yang telah mengelola SDM dengan baik akan diberikan penghargaan “The Best Human Resources Manager”.
“Semoga unit kerja yang mendapatkan penghargaan dapat mempertahankan prestasi yang diraih dan menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya. Selalu terapkan kode etik dan kode perilaku ASN serta core value BerAKHLAK,” pesan Taruna.(pap)