Politik
Tidak Ada Bukti Melanggar, Kasus Laporan Sudirman Bungi Dihentikan Bawaslu Pinrang
“Kami ingin menekankan bahwa selama masa kampanye, ASN yang tidak menjaga netralitas tidak hanya akan kami laporkan kepada BKN, tetapi juga dapat berhadapan dengan Sentra Gakkumdu sebagai bentuk pelanggaran pidana,” tegasnya.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada, demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Pinrang. (Jaya)
dibaca : 317