TAKALAR, UJUNGJARI–Merebak kabar Devisit anggaran akan berimplementasi ke persoalan pelayanan asyarakat lantaran Biaya Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR ) yang di beberapa bulan lalu digenjot untuk pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk membantu pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dalam mencapai target pajak.
Kabar ini menjadi tema diskusi yang alot hampir semua kantor Desa di Kabupaten Takalar. Saat ini lebih 80 Desa di Kabupaten Takalar, yang sudah memasukkan PBB nya di atas 80 persen namun belum juga di terima BHPR dari pemerintah daerah.
Salah satu Kepala Desa yang dihubungi mengatakan, dirinya siap menberikan i dengan syarat desa serta namanya tidak dilansir.
Sumber ini menegaskan, ada kabar anggaran BHPR akan dipotong sebanyak 70% untuk membantu Devisit anggaran Pemda Takalar,
“Jadi tentunya hal ini memicu kinerja perangkat desa, karena honor dan biaya administrasi kantor desa, akan diambilkan dari BHPR tersebut,” katanya.
“Kalau hal ini betul terjadi maka yakin dan percaya, pelayanan di semua fesa di Kabupaten Takalar akan lumpuh total, karena para perangkat desa sejak dengar isu tersebut, sudah malas malasan masuk kantor, yang tentunya berimbas ke pelayanan masyarakat,” terangnya.
“Saya mewakili Kepala Desa di Kabupaten Takalar, meminta kepada Ketua TIM TPKAD yakni Sekda Takalar, H.Muhammad Hasbi, agar ini menjadi atensi yang serius, agar hal ini tidak terjadi, ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” pinta kades.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, H.Muhammad Hasbi yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada pemotongan dan kabar itu tidak benar. Menurut Muhammad Hasbi, Tahun 2023 BHPR dianggarkan Rp2 M dan Tahun ini 2024 dianggarkan lebih tinggi yakni Rp3 Miliar,” tandasnya. (jaya)