TAKALAR, UJUNGJARI— Penjabat Bupati (PJ) Takalar Setiawan Aswad memastikan akan tetap memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN Pemkab Takalar.
Setiawan menyampaikan hal itu saat menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemkab, Selasa (1/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, beredar kabar bahwa TPP ASN Pemkab Takalar tidak akan dibayarkan.
“Selama ini ada rumor bahwa kita tidak bayarkan, tapi, kita pastikan, Insya Allah dibayarkan,” ucapnya saat diwawancarai. Sumber pembayarannya, kata Setiawan, sudah ada. “Sudah disiapkan alokasi anggaran untuk TPP ASN lima bulan ke depan,” tambahnya.
Pada perencanaannya, Pemkab Takalar membayarkan TPP ASN selama 12 bulan penuh.
“Pembayarannya dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah. Dan kondisi keuangan daerah ini dihampir semua pemerintahan kabupaten saat ini bisa dibilang terbatas,” jelasnya.
TPP diberikan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.Dalam pemberian itu, memperhatikan kelas jabatan, tugas, dan fungsi ASN.
Dalam Peraturan Bupati Takalar Nomor 4 Tahun 2024, penentuan nominal ASN diukur berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan indikator objektif lainnya.
“Kesejahteraan pegawai adalah atensi kita. TPP ASN adalah cara kita mengapresiasi dan meningkatkan motivasi kerja aparatur sipil negara,” Tegas Setiawan.(Jaya)