ikut bergabung

Ali M Ngabalin : Istana dukung Program Strategis Taruna Ikrar di BPOM RI


Nasional

Ali M Ngabalin : Istana dukung Program Strategis Taruna Ikrar di BPOM RI

JAKARTA, UJUNGJARI–Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menyambangi Kantor BPOM di percetakan negara , diterima langsung Taruna Ikrar Kepala BPOM RI didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Rita Endang, Apt., MKes senin 30 september 2024

Ali menyampaikan istana sangat mendukung program strategis dan inovatif dari Taruna Ikrar seperti harga obat murah, mempersingkat proses ijin dan tegas menumpas pelaku ilegal impor dan lokal yang merugikan negara dan masyarakat ujar ustadz ali panggilan akrabnya.

Mendapat apresiasi tersebut Taruna Ikrar mengatakan koordinasi lintas pemangku kepentingan di pusat dan daerah
Koordinasi lintas pemangku kepentingan dilakukan oleh Unit Pelayanan Publik
(UPP) BPOM, baik di Pusat maupun Daerah semakin di maksimal kan misalnya forum
komunikasi dan advokasi dalam rangka percepatan penerbitan izin edar serta
pembahasan penyusunan tools Survei Kesiapan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan
pada Registrasi Pangan Olahan terus di jalin ujar Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar sendiri merupakan salah satu ilmuwan dunia dengan segudang prestasi Berdasarkan laman resmi Sinta Kemendikbud, Taruna menduduki peringkat pertama pada afiliasi dan merupakan peringkat kesebelas pada ranking 3 tahun afiliasi. Peringkat ini ditentukan oleh publikasi yang terindeks Scopus beserta sitasi Scopus dan Google Scholar.
Tercatat bahwa Taruna telah secara rutin melakukan penelitian yang dipublikasi dan terindeks Scopus sejak tahun 2006. Sedangkan sitasi Google Scholar tercatat sejak tahun 2007 yang mana sitasi paling tinggi berada pada tahun 2021 dengan total 187 sitasi.Google Scholar: 1715 Citations, HIndex 17, i10 index 23.
Lanjut Taruna Ikrar ekspektasi masyarakat terhadap BPOM sangat tinggi, termasuk dalam hal penanganan kejahatan obat dan makanan. Sebagai otoritas regulatori obat dan makanan, BPOM harus dapat mewaspadai, mengantisipasi, dan merespons risiko kejahatan obat dan makanan dengan tepat beber taruna. (*)

Baca Juga :   Menteri Investasi Dorong IAMRA Dukung Transformasi Kesehatan di Indonesia

dibaca : 217



Komentar Anda

Berita lainnya Nasional

Populer Minggu ini

Arsip

To Top