MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memberi gelar profesor kehormatan. Kali ini gelar terhormat itu diberikan kepada Herri Swantoro. Herri merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Prosesi pengukuhan gelar profesor kehormatan Herri Swantoro digelar dlaam rapat senat terbuka yang dipimpin Rektor UNM Makassar, Prof Dr Karta Jayadi di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Jumat, 27 September 2024.
Gelar Profesor kehormatan atau guru besar ini berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No 38 tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor kehormatan pada perguruan tinggi.
Rektor UNM, Prof Karya Jayadi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pencapaian gelar akademik tertinggi Guru Besar bagi Prof Dr H Herri Swantoro, S.H., M.H.
“Prof Herri pantas mendapat gelar guru besar. Saya sungguh-sungguh sangat bangga kepada sosok beliau Prof. Herri dengan prestasi yang telah ditorehkan hingga pencapaian guru besar ini,” ucapnya.
Prof Karta Jayadi mengatakan, penganugerahan Profesor kehormatan Prof Dr Herri Swantoro, S.H., M.H adalah Profesor keenam di UNM.
Sebelumnya gelar kehormatan serupa diberikan kepada Prof Jafar Hafsah, Prof Syarifuddin Hasan, Prof Harris Arthur Hedar, dan Prof Nurdin Halid.
Prof Karya Jayadi berharap semoga pemikiran, tindakan, dan karya Prof Herri khususnya dalam Bidang Administrasi Publik fokus Hukum Administrasi Negara yang bersifat tecit sedapat mungkin dituangkan dalam bentuk eksplisit dalam bentuk buku, jurnal, sehingga dapat disharing dan diajarkan kepada kampus. Untuk memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara serta kemanuasian.
Dalam orasinya, Prof Herri Swantoro mengangkat judul pidato “Penyelarasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Kepastian Prosedur Peninjauan Kembali Perkara Perdata Melalui Pendekatan Hukum Administrasi Negara”.
Pengukuhan yang disampaikan oleh Prof Herri Swantoro ini menekankan dua tema besar yakni reformasi hukum acara perdata nasional dan pengelolaan administrasi negara yang baik (good governance).
Pengukuhan guru besar Herry Swantoro dihadiri sejumlah pejabat. Di antaranya Ketua Mahmamah Agung RI, Prof Dr HM Syarifuddin, Prof Dr Hatta Ali, sejumlah ketua Pengadilan Tinggi dan beberapa ketua pengadilan negeri di Indonesia. (pap)