Site icon Ujung Jari

Sekda Takalar Ikut Memusnahkan Barang Bukti Jenis Narkoba

TAKALAR, UJUNGJARI–Kejaksaan Negeri Takalar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, di pelataran kantor kejakasaan Negeri Takalar selasa pagi 24 September 2024.

Dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Takalar H. Muh. Hasbi, S.STP. M.A.AP. M.I.Kom bersama Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan Takalar di Kejaksaan Negeri Takalar.

Sekda Takalar tentunya mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkapkan kasus-kasus peredaran narkoba dan kasus lainnya di Takalar.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapakan tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif” Ucap Sekda Takalar.

Masyarakat dihimbau agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan tindak pidana. Serta dapat memberikan peringatan dan perhatian kepada anak-anak kuta agar terhindar dari tindak kejahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru , SH . MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara tindak pidana yang telah inkracht , terdiri dari 12 perkara narkotika jenis sabu UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 286,91 gram serta 7 perkara tindak kejahatan lainnya .

” Barang bukti narkotika jenis sabu di musnahkan dengan cara diblender dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar ” Ujar Kajari Takalar. (*)

Exit mobile version