MAKASSAR, UJUNGJARI–Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK), Law And Justice (LAJU), Pengawal Demokrasi Dan Konstitusi (PELEDAK) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan gelombang aksi unjuk rasa pada, Kamis (26/09/2024) siang.
Mereka mendesak agar tim penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, mengusut tuntas kasus proyek Pemeliharaan gedung serta sarana dan prasarana pada Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Tahun 2022 hingga tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barisan mahasiswa saat melakukan aksi, membentangkan spanduk serta pamplet seraya melakukan orasi secara bergantian
Koordinator Aksi, Acca Latif menegaskan, pihaknya mengawal penuh jalannya proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel terkait kasus tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk transparan terhadap proses pemeriksaan kasus ini. Jangan ada yang ditutup tutupi. Seret semua pejabat yang terlibat dalam kasus ini ke hadapan hukum,” tegas Acca. Setelah menyampaikan aspirasi, para mahasiswa membubarkan diri secara tertib.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH,MH yang dikonfirmasi terkait aksi demo mahasiswa, belum memberikan keterangan. Pesan singkat via Whatsapp yang dilayangkan tersampaikan dan hingga pukul 19.30 Wita belum direspon.
Informasi yang dihimpun www.ujungjari.com, menyebutkan, kasus dugaan penyimpangan dana pemeliharaan dan sarana serta prasarana Bandara Sultan Hasanuddin ini mulai diselidiki Kejati Sulsel pada 27 Juni 2024. Sebanyak 27 pejabat PT Angkasa Pura 1 dan Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik bagian Pidana Khusus Kejati Sulsel. Penyelidikan kasus ini terkesan tertutup. Tak seorang pun penyelidik yang menangani perkara ini bersedia memberikan keterangan ketika dikonfirmasi. Hingga dua bulan berjalan. Belum diketahui progres dari penanganan kasus tersebut. (*)