SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Mewakili Kapolres, Wakapolres Sidrap, KOMPOL Ahmad Rosma. SH, didampingi oleh Kasi Humas AKP Suwandi. S. Sos dan Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Padakke menghadiri rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung di gedung DPRD Sidrap, Selasa (24/09/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ruslan, hadir sejumlah unsur Forkopimda, termasuk Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, Kejari atau yang mewakili, serta anggota DPRD dan kepala OPD.
Penyerahan Ranperda APBD ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses penyusunan anggaran daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap pada tahun mendatang.
Wakapolres Sidrap mengungkapkan bahwa Polres Sidrap siap mendukung jalannya program pembangunan di tahun mendatang, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung segala bentuk program yang nantinya tertuang dalam APBD 2025, demi terciptanya situasi yang kondusif dan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.
Selain itu Ia juga menekankan bahwa peran kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah sangat penting demi kelancaran pelaksanaan program yang telah diusulkan.
Penyerahan Ranperda APBD 2025 ini diharapkan segera mendapat pembahasan lebih lanjut, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat. (Wan)