ikut bergabung

Lewat Deklarasi Damai di KPU, Kajari Sutikno Komitmen Pilkada 2024 Sidrap Harus Kondusif, Sejuk dan Beretika 


Berita

Lewat Deklarasi Damai di KPU, Kajari Sutikno Komitmen Pilkada 2024 Sidrap Harus Kondusif, Sejuk dan Beretika 

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidrap resmi melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang dalam pesta demokrasi di Pilkada serentak 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai oleh ketiga Pasangan Calon Bupati Sidrap.

Deklarasi Pilkada damai ini berlangsung di Aula Gedung Kantor KPU Kabupaten Selain Sidrap Pangkajene Senin (23/09/2024) kemarin usai digelar pengundian nomor urut paslon.

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno,SH,.MH, hadir pula turut menyaksikan Deklarasi tersebut, diantaranya Pj.Sekda Sidrap Andi Bahari HS Parawansyah, Dandim 1420, Letkol Inf Awaloeddin S.Ip, Kapolres, AKBP Dr Fantri Taherong, SH, S.I.K, MH, Ketua KPU Sidrap dan Komisioner serta Ketua Bawaslu Sidrap, dan undangan lainnya.

Baca Juga

Adapun isi deklarasi damai tersebut yang dibacakan oleh masing masing pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sidrap antara lain, siap mewujudkan Pilkada yang damai, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Kita semua berkomitmen melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax Tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang,”tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno,SH,.MH.

Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan berlaku,”isi naskah deklarasi.
Usai membacakan naskah deklarasi pilkada damai, selanjutnya mereka masing masing melakukan penandatanganan sebagai komitmen mewujudkan Pilkada Kab. Sidrap yang aman sesuai isi naskah deklarasi tersebut.

Baca Juga :   Wakapolda NTT Pamit ke Hombu Dojo Shota-Kai Kota Kupang Setelah Terimah ST Kapolri

Kajari Sidrap berpesan agar semua pihak penyelenggara Pilkada (KPU/Bawaslu) serta Ketiga Pasangan Calon beserta Tim Pemenangan dan Tim Kampanye nantinya sungguh sungguh untuk mematuhi segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilihan, PKPU, dan Perbawaslu, kami di Kejari Sidrap turut mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada Sidrap melalui Posko Pemilu dan Tim Jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu,” jelas Kajari Sutikno. (Wan)

dibaca : 245



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top