TAKALAR, UJUNGJARI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar Menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak 2024, Senin 23/9

Pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dihalaman kantor KPU Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua paslon yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Takalar adalah H.Syamsari Kitta -H.Natsir Ibrahim Mendapatkan Nomor urut 2 dan H.Mohammad Firdaus Daeng Nabye-H.Hengky Yasin mendapatkan nomor 1

Pengundian nomor paslon ini menjadi langkah penting dalam tahapan Pilkada 2024 untuk menentukan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai penanda resmi kampanye menuju pemilihan pada 27 November 2024.

Pengundian nomor urut disaksikan oleh Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad, bersama seluruh Forkopimpda Kabupaten Takalar, seluruh partai pengusung serta para pendukung kedua pasangan calon

Ketua KPU Kabupaten Takalar Hamdani Pattiha mengatakan” kegiatan ini bagian dari tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2024 yaitu pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024″

Pengundian nomor urut dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak

Usai mengambil nomor urut oleh masing-masing pasangan calon, KPU Takalar berdasarkan berita acara Nomor 120/02.3- ba/7305/2024 menetapkan pasangan nomor urut 1 (satu) dipegang oleh pasangan calon H.Moh Firdaus Daeng Manye – H.Hengky Yasin dan nomor urut 2 (dua) dipegang oleh H.Syamsari Kitta – H.Natsir Ibrahim

Pengundian nomor urut untuk kedua pasangan calon ini sebagai penanda resmi kampanye menuju pemilihan pada 27 November 2024.

Terpisah Kepala Devisi Hukum Tim 71″ M.Khairal Umur Tahir,S.Kom, mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Nomor Urut 1 (satu) pada pilkada 27 November 2024 mendatang, maka wajib Tim Tuju Se’re kembali konsolidasi untuk mensosialisasikan Nomor Urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Takalar DM-HHY secara luas ke masyarakat Takalar.(Jaya)