TAKALAR,UJUNGJARI– Kapolda Sulsel mengeluarkan TR Mutasi ditingkat jajaran Polda Sulsel, Sabtu (21/09/2024).
Mutasi ini sebagai langkah kongkrit dalam upaya untuk menyegarkan struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan kepolisian.a
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu jabatan yang mengalami pergantian yakni Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar yang dijabat sebelumnya oleh Iptu Ahmad Saleh, SH.,MH. Iptu Ahmad dipromosikan menjabat sebagai Kapolsek Pattallassang.
Jabatan Iptu Ahmad diisi oleh Ipda Asrul Anwar, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara (Galut).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Takalar Nomor : 15/IX/2024. Tertanggal 19 September 2024. Sabtu, (21/09/24).
Kanit Tipidkor Polres Takalar Ipda Asrul diketahui telah berpengalaman di bidang Reskrim. Di jabatan barunya, Ipda Asrul juga dikenal sudah tidak asing lagi. Soalnya, pada tahun 2010, Ipda Asrul sudah menjadi Penyidik Tipidkor Polres Takalar dan telah menangani berbagai kasus Korupsi di kabupaten Takalar,
Kasus yang di tangani lansung oleh Ipda Asri saat, sangat viral karena sempat menyita publik khususnya di Kabupaten Takalar yakni, Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RS. H.Padjonga Daeng. Ngalle yang menetapkan Direktur dan beberapa ASN serta pihak swasta yang terlibat menjadi tersangka.
Kasus Korupsi di Dinas PUPR yang menetapkan tersangka Kepala Dinas, pihak swasta dan beberapa ASN di Dinas PUPR, selanjutnya Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, yang juga menetapkan tersangka Kadis dan beberapa ASN dilingkup Dinas.
Kasus Korupsi di Bapelitbang yang menimbulkan Kerugian Negara hingga mencapai 2,8 Milyar yang akhirnya menetapkan Kepala Badan dan beberapa pejabat ASN di lingkup Bapelitbang serta pihak swasta turut menjadi tersangka serta Kasus Korupsi di beberapa Desa di Takalar terkait penyalahgunaan keuangan Desa yang turut menjadikan tersangka Kepala Desa dan Perangkat Desanya.
Selain penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2021 Ipda Asrul juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Takalar atas “Kerjasama Criminal Justice System (CJS) sehingga Penanganan Tindak Pidana Korupsi menjadi lebih Efektif dan Efisien”.
Kanit Tipidkor Polres Takalar Ipda Asrul, saat ini menyelesaikan study Magister Hukumnya di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, saat di konfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa, “Amanah yang diberikan merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib untuk dilaksanakan khususnya bidang Pencegahan dan Penindakan Tipidkor
“Dengan amanah yang di berikan kapada saya, Insya Allah saya akan bekerja semaksimal mungkin, Selain pengalaman yang saya miliki, untuk menjadi Penyidik Tipidkor juga perlu sebuah keberanian dan integritas agar ke depan citra Polri semakin baik dan semakin dicintai masyarakat”.Tegas Ipda Asrul.(jaya)