ikut bergabung

Soal Postingan Propaganda di FB, Ahmad Sabang:  DM-HHY Tak Pernah Takabur


Politik

Soal Postingan Propaganda di FB, Ahmad Sabang:  DM-HHY Tak Pernah Takabur

TAKALAR, UJUNGJARI– Tensi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang mulai memanas. Pasalnya, sejumlah pihak yang tidak bertanggungjawab mulai melakukan aksi propoganda dengan memuat postingan-postingan di media sosial (Medsos) seperti Facebook.

Sebuah postingan di salah satu grup Facebook yang disinyalir merupakan aksi propaganda terhadap Calon Bupati (Cabup) Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang dimuat oleh salah satu media online lokal di Kabupaten Takalar, Jumat (20/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Daeng Manye-Hengky Yasin (DM-HHY), Ahmad Sabang, angkat bicara. Dia mensinyalir, ada oknum yang sengaja menggiring opini bahwa seolah-olah Paslon DM-HHY takabur.

“Postingan itu bukan pernyataan dari tim relawan maupun tim pemenangan serta simpatisan DM-HHY. Akun yang membuat postingan pada platform media sosial Facebook, itu kan jelas siapa orangnya. Dan dia itu bukan tim pemenangan atau tim relawan DM-HHY,” tegasnya.

Ahmad yang merupakan anggota DPRD dari Partai NasDem itu mengatakan, masyarakat bisa melihat bagaimana DM dan HHY begitu gencar turun ke lapangan untuk mensosialisasikan visi-misinya ke depan dalam memimpin Takalar.

“Hal ini membuktikan bahwa DM HHY tidak takabur dan merasa di atas angin. DM HHY tetap menghargai proses demokrasi yang ada dan tentunya tidak mendahului kehendak Tuhan dengan cara berikhtiar untuk memenangkan hati masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pilkada Takalar 2024,Potensi Calon Bupati Takalar

Olehnya itu, Ahmad mengimbau kepada oknum-oknum yang tak bertanggungjawab, untuk tidak menyebar berita-berita bohong (hoaks) di medsos. Agar pelaksanaan Pilkada Takalar dapat berjalan lancar, aman dengan damai.

“Jika memang postingan itu memuat adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau perbuatan melawan hukum, mungkin bisa saja kita laporkan ke kepolisian,” tegasnya.(*)

dibaca : 203



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top