Site icon Ujung Jari

Minat Jadi KPPS? Ayo Daftar, KPU Gowa Buka Hingga 28 September

GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa kini mulai merekrut anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Jumlahnya cukup banyak karena terdiri dari tujuh orang per TPS. Selain tujuh KPPS, setiap TPS juga disiapkan dua tenaga Pam (pengamanan).

Untuk total KPPS yang dibutuhkan KPU pada Pilkada Gowa 2204 ini sebanyak 8.302 orang. Jumlah ini kata Kordiv Sodialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa Suardi Mansing akan bertugas di 1.186 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Perekrutan KPPS ini mulai kita buka hari ini, Selasa (17/9). Bagi masyarakat Gowa khususnya para pemuda pemudi yang berminat silahkan daftarkan diri anda pada PPS masing-masing di kecamatan. Di laman KPU Gowa tersebut tertera pengumuman pendaftaran dan pembukaan pendaftaran yang dimulai hari ini,” jelas Suardi saat dihubungi media, Selasa (17/9) siang.

Dijelaskan Suardi, dalam pelaksanaan tugas KPPS akan dibantu masing-masing dua Pam per TPS.

“Jadi 8.302 KPPS itu juga termasuk untuk tiga TPS lokasi khusus seperti lapas (lembaga pemasyarakatan), ” kata Suardi.

Ditanya soal hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang telah terlaksana awal September lalu, kini sudah selesai dilaksanakan dan telah diumumkan KPU melalui website KPU Gowa.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan dua Paslon yakni pasangan Hati-Damai (Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin) dan AURAMA’ (Amir Uskara – Irmawati Haeruddin), dikatakan Suardi hasil Rikkes dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dinyatakan benar.

Dikatakan Suardi hasil Rikkes dua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, baik itu kesehatan jasmani, rohani maupun bebas narkotika.

“Kami sudah menerima hasil Rikkes dari pihak RS Wahidin Sudirohusodo Makassar selaku pelaksana Rikkes dan hasilnya kedua paslon memenuhi syarat baik kesehatan jasmani, rohani maupun syarat bebas narkotika, ” ungkap Suardi. –

Exit mobile version