ikut bergabung

Bawaslu Gowa Butuh 1.186 Orang Pengawas TPS, Ini Jadwal dan Syaratnya


Muhtar Muin. (foto/ist)

Politik

Bawaslu Gowa Butuh 1.186 Orang Pengawas TPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

GOWA, UJUNGJARI.COM — Mulai 12-28 September 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa membuka pendaftaran bagi tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Untuk PTPS ini, Bawaslu membutuhkan sebanyak 1.186 orang yang akan ditempatkan pada 1.186 TPS di Kabupaten Gowa. Jumlah DPS (daftar pemilih sementara) 568.691 orang dan untuk DPT (daftar pemilih tetap) baru akan ditetapkan KPU Gowa pada 21 September 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Gowa selaku PIC Perekrutan PTPS Muhtar Muis, Kamis (12/9) siang mengatakan, rekrutmen PTPS ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas pengawasan Pilkada di Kabupaten Gowa.

“Kami memahami bahwa pengawasan yang efektif di TPS adalah kunci untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk merekrut pengawas yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi penuh terhadap tugasnya,” kata Muhtar.

Rekrutmen PTPS ini kata Muhtar merupakan kesempatan bagi masyarakat Gowa untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi di daerahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam proses ini. Kami mencari individu yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tapi juga memiliki semangat untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam Pemilu,” kata mantan Ketua KPU Gowa ini.

Muhtar optimis, dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, PTPS yang terpilih akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Karena menurutnya, semua masyarakat berhak dan bertanggung jawab untuk memastikan Pemilu yang jujur, adil dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Baca Juga :   Peran Civil Society Bantu Cegah Pelanggaran Pilkada, Syaiful: Jaga Kepercayaan Publik

“Dengan PTPS yang berkualitas, kami yakin Pemilu 2024 di Gowa akan berlangsung sukses,” kata Muhtar.

Untuk informasi pendaftaran PTPS, masyarakat yang berminat dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan Kabupaten Gowa melalui akun sosial media resmi atau mengunjungi langsung kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Gowa.

“Pendaftaran dimulai hari ini Kamis 12 hingga 28 September 2024.Calon pendaftar dapat mengambil formulir di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Gowa atau dapat mengunduh persyaratan berkas melalui akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Gowa ataupun akun media sosial resmi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili pendaftar. Berkas pendaftaran yang telah lengkap dapat diserahkan langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili pendaftar atau dikirimkan melalui email yang telah disediakan, ” sebut Muhtar.

dibaca : 371

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top