TAKALAR, UJUNGJARI--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar melakukan verifikasi berkas administrasi pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Wakil Bupati Takalar yang sudah melakukan pendaftaran di KPU Takalar pada Tanggal 28 dan 29 Agustus kemarin, Rabu (11/9/2024).
Tahap perbaikan berkas administrasi yakni dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September 2024
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Takalar Ibrahim Salim.S.S mengatakan bahwa, kedua LO Paslon yakni LO H.Mohammad Firdaus Daeng Manye-H.Hengky Yasin dan Paslon H.Syamsari Kitta-H.Natsir Ibrahim sudah memasukkan berkas administrasi perbaikan
“Dari tanggal 6 September 2024 sampai dengan tanggal 8 September itu tahapan perbaikan, dan sementara di KPU Takalar di lakukan Verifikasi berkas, selesai verifikasi baru di lakukan rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Tegas Ibrahim
Terpisah Lo Paslon H.Mohammad Firdaus Daeng Manye-H.Hengky Yasin , M.Yasin Daeng Limpo yang di konfirmasi mengatakan bahwa,” Mengenai perbaikan berkas Alhamdulillah semua sudah rampung dan sisa menunggu penetapan Paslon yang akan di laksanakan pada tanggal 22 September 2024 sesuai Jadwal KPU dan Pencabutan Nomor urut pada Tanggal 23 September 2024, Tutup Daeng Limpo Sapaan Akrabnya.(Jaya)