MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Calon Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulsel, Andi Kilat Karaka secara tegas menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Sulawesi Selatan ke-16.
Sikap penolakan tersebut disampaikan pasca SC/OC Musda secara sepihak memindahkan lokasi penyelenggaraan Musda dari Hotel Four Point di Jalan Andi Djemma ke Gedung Manunggal Mini di area Kodam XIV Hasanuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AMK merasa ditipu karena berdasarkan rundown acara, Musda seharusnya digelar di Four Point.
“Tentu kami merasa ditipu terkait dipindahkannya lokasi musda. Karena ada tempat yang sudah kita sepakati bersama dan pembukaan pun dilakukan di Sheraton. Tadi juga ada perwakilan Forkompinda pada saat kegiatan pembukaan. Dihadiri juga oleh ketua umum BPP, teman-teman BPD lainny di Indonesia,” ungkap AMK saat menggelar Jumpa Pers, Senin (9/9) malam di Four Point bu Sheraton.
“Teman-teman di sana saya yakin memilih di bawah tekanan. Mereka tidak berani bersuara karena ada kondisi psikologis yang membatasi,” ujar Karaka.
Alasan yang dibuat panitia jika pelaksanaan Musda tidak dipindahkan bisa terjadi gesekan adalah hoax.
Karaka menyatakan bahwa proses pemilihan ketua tidak mencerminkan etika berorganisasi dan jauh dari prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Bagaimana organisasi ini bisa berjalan baik jika proses pemilihan pemimpin saja tidak dilakukan secara demokratis? Kami di sini menyatakan sikap menolak penuh hasil Musda ini,” tegasnya.
Untuk menjadi calon ketua, AMK sudah merogoh kocek hingga Rp300 juta dalam pendaftaran seperti yang dipersyaratkan.
“Seharusnya kan kami dilibatkan jika ada perubahan lokasi, jadwal, dan lainnya. Karena saya sudah memenuhi kewajiban sebagai calon. Untuk pendaftaran kami sudah bayar Rp300 juta,” jelas Kilat.
Dia menilai pelaksanaan Musda HIPMI kali ini adalah yang paling jorok.
Sementara itu, Master Campaign AMK, Harmansyah mengatakan dengan dipindahkannya lokasi pemilihan, pemilihan yang dilakukan voters di sana meragukan.
“Di sana (Manunggal Mini) melaksanakan pemilihan, kita tidak tahu apakah itu voters atau tidak. Sekarang siapa bisa menjangkau bahwa yang mereka dilakukan itu voter semua,” jelas Harmansyah.
Menurutnya, salah satu aturan dalam Musda, calon ketua umum harus ditampilkan kesiapannya menjadi calon ketua.
“Ini tidak pernah menyatakan sikap tiba-tiba ada pemilihan. Kan gila. Kami tidak mengakui yang ada di sana. Kami meminta BPP mengambil alih dan membekukan BPD HIPMI Sulsel,” tegas Harmansyah.
Dia mengaku pihaknya sudah melayangkan somasi karena patut diduga pelaksanaan Musda ini menyimpang dan perbuatan melawan hukum.
“Pihak kami dirugikan. Kami sudsh melaksanakan mekanisme kandidat fee. Pengambilan formulir Rp50 juta. Pengembalian formulir Rp250 juta sehingga fakta integritas di tandatangani dan dinyatakan legal. Jadi sudah diatur hak dan kewajiban,” tambah Harmansyah.
Selain itu, pihaknya mengusulkan pembentukan tim verifikasi keuangan karena ada pembayaran kandidat dalam proses pendaftaran. “Jadi kita juga berhak mengaudit mereka,” tandas Harmansyah. (rhm)