JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPOM pada Senin (2/9/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dan dihadiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama jajaran BPOM, serta perwakilan dari sembilan fraksi di Komisi IX.
Dalam RDP tersebut, Kepala BPOM menyampaikan Rencana Kerja BPOM untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp2,035 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar 13,52% dibandingkan dengan alokasi anggaran TA 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, BPOM tetap berkomitmen untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan, terutama dalam menjaga keamanan, khasiat/manfaat, serta mutu obat dan makanan yang beredar di Indonesia serta peningkatan daya saing nasional.
Kepala BPOM juga memaparkan tujuh arah kebijakan BPOM tahun 2025. Kebijakan ini mencakup penguatan pengawasan pre- dan post-market; penguatan penindakan kejahatan obat dan makanan, peningkatan asistensi regulasi dan pendampingan terhadap pelaku usaha, peningkatan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pengawasan serta penguatan dukungan manajemen.
Komisi IX DPR menyatakan persetujuannya terhadap penjelasan rencana penggunaan pagu anggaran BPOM untuk TA 2025. Selain itu, Komisi IX juga mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk TA 2025 agar BPOM dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM juga memaparkan capaian kinerja BPOM hingga Semester I TA 2024. Hingga akhir Agustus, capaian kinerja BPOM telah tercatat sebesar 64,4% dari target tahunan dan diharapkan seluruh target dapat tercapai menjelang akhir tahun.
Komisi IX DPR mendorong BPOM untuk meningkatkan capaian realisasi anggaran TA 2024 dengan tetap memperhatikan masukan dan saran dari anggota Komisi IX. (pap)