ikut bergabung

Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM Gugat Kebijakan Kampus 


Pendidikan

Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM Gugat Kebijakan Kampus 

MAKASSAR, UJUNGJARI–Aliansi Mahasiswa Pascasarjana (AMP) UNM menyebarkan undangan pertemuan terbuka di Kopi Santai di Jalan Pendidikan dalam rangka diskusi dan konsolidasi untuk menyikapi beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan Pascasarjana UNM yang baru.

Dalam beberapa unggahan di sosial media Instagram @Forkomppsunm, kebijakan baru yang disoroti ialah: Kewajiban sertifikat Zotero, Mendeley, sertifikat TOEFL, dan publikasi ilmiah. Bagi AMP UNM, kewajiban sertifikat Zotero, Mendeley dan TOEFL merupakan akal-akalan pimpinan untuk meraup keuntungan pribadi. Pasalnya, sertifikat tersebut harus dikeluarkan oleh pihak Internasional Office yang menaruh tarif lebih mahal daripada tempat lain.

Selain itu, dari pengakuan salah satu pegawai di Pascasarjana UNM inisial SB jika pihak Internasional Office tidak pernah mencantumkan rekening institusi di dalam pembayaran sertifikat-sertifikat tersebut.

Sementara untuk persoalan publikasi ilmiah, menurut Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM kebijakan tersebut menunjukkan kegagalan kampus dalam menciptakan iklim akademik dan iklim riset.

Sejatinya, kewajiban publikasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Rektor UNM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik, dijadikan prasyarat mengikuti ujian tesis maupun ujian disertasi, namun dibijaksanai hanya dalam bentuk terbitnya Letter of Acceptance (LoA), bukan artikel yang telah publish. Peraturan baru ini menyebabkan tertundanya banyak mahasiswa yang telah ujian tesis dan disertasi

Menurut SR yang juga anggota Aliansi Mahasiswa PPs, kebijakan publikasi yang baru ini menunjukkan rendahnya pengalaman dan pemahaman publikasi oleh pimpinan baru PPs UNM terutama Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, serta Koordinator Bidang Publikasi.

Baca Juga :   Irvan Sabang: Laporan Dugaan Pungli UNM  Bermuatan Politik, Pengusutan Harus Ditunda

”Seharusnya pimpinan baru di PPs memahami bahwa tenggat waktu dari masa mahasiswa mensubmit artikel sampai publish itu memakan waktu yang cukup lama. Hal ini membuat ada mahasiswa yang terpaksa mengajukan cuti akademik, padahal hak cuti untuk mahasiswa hanya maksimal 2 semester saja. Kami yang S3 prasyaratnya harus Scopus, sementara di Scopus bisa memakan waktu lebih dari satu tahun perdua semester untuk terbitnyta sebuah artikel” Kata SR

Kebijakan ini pun dikeluhkan Salah seorang mahasiswa berinisial HR sebagai penerima beasiswa yang sedang menunggu jadwal promosinya, HR menyesalkan kebijakan harus menyetorkan artikel yang telah terpublish ini sebagai syarat untuk promosi.

dibaca : 7.742

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Pendidikan

Populer Minggu ini

Arsip

To Top