JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar membeberkan tujuh arah kebijakan BPOM dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (2/9).
Tujuh arah kebijakan itu antara lain penguatan pengawasan pre dan posi-narket dengan mendorong inovasi dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di bidang obat dan makanan.
Kedua, penguatan permdakan kejahatan obat dan makanan dalam mencegah peredaran obat dan makanan degal yang berdampak pada peningkatan daya saing produk obat dan makanan.
Ketiga, peningkatan regulatony asssiance dan pendampingan terhadap pelaku usaha dengar keberpihakan terhadap UMKM serta peningkatan kualitas layanan pubiik obat dan makanan.
Keempat, peningkatan kesadaran serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Oba Gan Makanan secara berkelanjutan.
Selanjutnya peningkatan kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.
Arah kebijakan keenam adalah peningkatan kapasitas SDM, pengujian laboratorium, analisis kebijakan, dan transformasi digital dalam pengawasan obat dan makanan.
Terakhir adalah enguatan dukungan manajemen di bidang pengawasan obat dan makanan.
Taruna mengatakan arah kebijakan ini menjadi pijakan perencanaan tahun 2025 dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Alhamdulillah teman-teman di Komisi IX mengapresiasi tujuh arah kebijakan BPOM ini,” kata Taruna Ikrar.
Taruna menambahkan tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2025-2029. Ini sejalan dengan tema RKP tahun 2025 yaitu akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (rls)