ikut bergabung

GNPK Apresiasi Kejati Usut Dugaan Markup Proyek Smart Board Disdik Sulsel


Hukum

GNPK Apresiasi Kejati Usut Dugaan Markup Proyek Smart Board Disdik Sulsel

MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK), mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Sulaweai Selatan dalam mengusut tuntas, dugaan markup proyek pengadaan Smart Board (papan pintar) di Dinas Pendidikan Sulsel.

“Seret semua yang terlibat ke hadapan hukum. GNPK akan mengawal penuh penanganan kasus ini,”  tegas Wakil Ketua Umum DPN-GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Jumat (16/08/2024).

Komentar Ramzah ini menyusul merebaknya kabar,  kalau Kejati Sulsel mulai melakukan  pengumpulan data serta bahan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait proyek tersebut. Bahkan sejumlah pejabat Disdik Sulsel yang membidangan proyek smart board dikabarkan mulai menjalani pemeriksaan.

“Selain Smart Board Kejati juga harus menelisik proyek smart controling yang juga menggunakan anggaran cukup besar,” tukasnya.

“Khusus untuk smart board, diperuntukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) seluruh Sulawesi Selatan. Dalam tiga tahun anggaran ditaksir menghabiskan anggaran negara ratusan miliar dan diduga kuat terjadi markup yang cukup besar,” tegas Wakil Ketua Umum DPN-GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Jumat (16/08/2024).

Ramzah juga menduga, selain markup anggaran, proyek ini juga dimonopoli oleh kelompok  pengusaha tertentu. Untuk menghilangkan kecurigaan, mereka meminjam beberapa perusahaan untuk memenangkan tender. Bukan hanya di Disdik Sulsel, ada sebagian pengusaha ini juga mengerjakan proyek pengadaan Smart Board di sejumlah kabupaten kota di Sulsel untuk tingkat SD dan SMP.

Baca Juga :   Kasus Korupsi PT Surveyor Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp20 M

“Kami minta proyek ini diusut tuntas. Tanpa mengggurui penyidik, kasus ini cukup mudah untuk diungkap. Periksa pengelola proyek serta rekanan pemenangan secara maraton,  maka nilai  harga barang serta selisih keuntungan yang diperoleh akan mudah diungkap,” tegasnya.

Selain itu, Ramzah juga meminta oknum aparat penegak hukum untuk jangan coba coba ikut ‘bermain’ dalam proyek ini. (*)

 

dibaca : 3.840



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top