MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Rihlah Dakwah, Refreshing Muballigh dan Studi Kerja Manajemen #3 Korps Muballg Muhammadiyah, di Hotel Aryaduta, Makassar, Jumat 30 Agustus hingga Ahad 1 September 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr KH Saad Ibrahim, dan dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel Prof Ambo Asse, Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr Abdul Rakhim Nanda, Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Dr Askuri, serta puluhan peserta utusan PWM se-Sulawesi, dan
utusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kiai Saad Ibrahim dalam amanahnya mengisahkan beratnya perjuangan dakwah Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) mulai dari periode Makkah sampai periode Madinah.

Ketika masih tinggal di Mekah, di awal-awal dakwah Islam, Rasulullah pernah diperhadapkan dengan para tokoh Quraisy. Dalam pertemuan itu, Rasulullah dengan tegas mengajukan satu syarat, tapi dengan pongah Abu Jahal, jangankan satu syarat, sepuluh syarat pun mereka akan penuhi.

“Apa satu syarat yang diajukan Rasulullah? Rasulullah mengatakan ucapkanlah laailaaha illallah. Para pemuka Quraisy kemudian saling tatap, justru ucapan tauhid inilah yang mereka hindari. Rasulullah bersikukuh,” tutur Kiai Saad.

Masih pada periode Mekah, lanjut Kiai Saad, Rasulullah pernah menyarankan kepada para sahabat yang awal-awal masuk Islam agar hijrah ke Habasyah (sekarang Ethiopia, Afrika).

“Jarak antara Mekah dengan Habasyah itu kurang leih 4.500 kilometer. Dan para sahabat hanya naik unta dan rombongan dipimpin Utsman Bin Affan. Raja Najasyi (Raja Negeri Habasyah) kemudian masuk Islam secara diam-diam.
Ketika Raja Najasyi meninggal dan didengar oleh Rasulullah, Rasulullah kemudian melakukan shalat ghaib,” tutur Kiai Saad.

Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Dr Askuri, mengemukakan bahwa data Dewan Masjid Indonesia (DMI) jumlah masjid di Indonesia kurang lebih 750 ribu, tetapi data Kemenag jumlah masjid kurang lebih 500 ribu.

“Muhammadiyah belum punya data berapa jumlah masjid milik persyarikatan Muhammadiyah dan berapa masjid binaan Muhammadiyah, tapi kalau dihubungkan dengan amal usaha Muhammadiyah yakni sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit Muhammadiyah se-Indonesia, maka jumlah masjid binaan Muhammadiyah itu kira-kira 13 persen dari keseluruhan jumlah masjid di Indonesia. Masjid-masjid binaan Muhammadiyah ini perlu diperkuat dengan imam tetap, muadzin tetap dan muballigh Muhammadiyah,” kata Askuri.

Pedoman Masjid Muhammadiyah

Ketua Panitia Rihlah Dakwah, Refreshing Muballigh dan Studi Kerja Manajemen #3 Korps Muballigh Muhammadiyah, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Arief Bharata Al Huda MM MSi, melaporkan, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah sudah tiga kali melaksanakan kegiatan seperti ini.

Rihlah Dakwah pertama diselenggarakan di Pusdiklat ITM dan Rihlah di KMM Gunungkidul, Yogyakarta, 9-10 Desember 2023, kedua diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Cirebon, 2-3 Maret 2024, dan ketiga di Hotel Aryaduta Makassar, 30 Agustus – 1 September 2024.

Peserta Rihlah Dakwah ketiga di Makassar diikuti seluruh Majelis Tabligh dan Korps Muballigh Muhammadiyah (KMM) PMM se-Sulawesi, serta utusan Majelis Tabligh dan KMM PDM se-Sulawesi Selatan.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai ruang silaturrahmi sosialisasikan pemahaman tentang ketentuan Korps Muballigh Muhammadiyah, Pedoman Masjid Musholla Muhammadiyah, serta peningkatan kualitas terkait aturan-aturan turunannya. Juga memberikan ruang bagi muballigh untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan persiapan konsolidasi, serta merefresh plus mengupgrade kompetensi kemuballighan,” tutur Arief Bharata Al Huda.

Materi yang diberikan pada kegiatan ini meliputi “Peta Dakwah”, “Tantangan Dakwah Budaya Daerah”, “Pedoman Tata Kelola Masjid Mushalah Muhammadiyah”, dan “Etnografi Dakwah Muhammadiyah.”

Pemateri terdiri atas Prof KH Mustari Bosra, Dr Askuri, Dr Waluyo Lc MA, H Budhi Hardjo SH MH, Arif Bharata Al Huda SPsi MSi, dan Ary Kurniawan SPD MPd. (rls)