JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengimbau kepada para pejabat struktural di lingkungan BPOM untuk menuliskan nama dia tanpa gelar untuk korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum.
Surat Edaran yang ditandatangani Taruna Ikrar bernomor: KP.08.01.24.24.08.24.07 tentang Pencantuman Nama Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI dalam Naskah Dinas dan Dokumen Resmi Badan Pengawas Obat Dan Makanan.
Dalam siaran pers BPOM disebutkan edaran ini merupakan wujud konsistensi dan keseragaman penulisan nama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dalam naskah dinas dan dokumen resmi Badan POM.
Selain itu juga memperhatikan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan perlu dilakukan penyeragaman penulisan nama Kepala Badan POM RI sehingga dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan naskah dinas dan dokumen resmi, serta komunikasi tulis intern maupun ekstern oleh Badan POM.
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis dan Pegawai di lingkungan Badan POM berkaitan dengan pencantuman nama Kepala Badan RI dalam naskah dinas, dan dokumen resmi Badan POM.
Taruna menambahkan ada beberapa alasan yang membuat dia mengeluarkan surat edaran tersebut yakni untuk menguatkan atmosfir dalam menjaga keharmonisan dalam lingkup BPOM, taruna tak ingin gelar akademik justru menambah jarak sosial.
Sebagai pimpinan di BPOM, Taruna mendorong seluruh keluarga besar BPOM untuk meraih akademik tertinggi tapi tujuan akhir dari sebuah capaian akademik, lebih banyak tanggung jawab publik ,berkarya untuk rakyat bangsa dan negara ujarnya.
Taruna menjelaskan, penghapusan gelarnya dalam surat-menyurat itu sebagai personal.
“Oleh sebab itu surat edaran ini tidak menginstruksikan kalangan struktural di BPOM untuk melakukan hal serupa namun kalau apa saya lakukan yang ini diikuti tentu akan sangat berbahagia,” katanya. (pap)