ikut bergabung

Sultan Rakib: Meski Srikandi Bermasalah, Persuratan Pemprov Tetap Digital


Sultan Rakib

Sulsel

Sultan Rakib: Meski Srikandi Bermasalah, Persuratan Pemprov Tetap Digital

MAKASSAR, UJUNGJARI— Meski Srikandi sebagai aplikasi berbagi pakai dari pusat untuk proses persuratan digital dan araip dinamis, masih bermasalah, Dinas Kominfo SP Sulsel tetap memfasilitasi seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel untuk menggunakan persuratan digital atau elektronik.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, Rabu (28/8/2024) di Makassar.

“Beberapa bulan lalu berdasarkan arahan dari Bapak Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh kita semua menggunakan Srikandi. Namun setelah bermasalah karena terkena imbas PDN down, maka kita kembali ke Smart Office sebagai apliksi inovasi Pemprov Sulsel,” jelas Sultan Rakib yang juga saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kadis Kominfo SP Sulsel.

Dia mengatakan, bisa saja para kepala OPD dan pimpinan kembali melakukan persuratan manual atau tanda tangan basah. Namun, karena arahan dan petunjuk Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta untuk menggunakan smart office maka seluruh OPD menggunakan Smart Office.

Melanisme kerja Srikandi dan Smart Office sama. Yakni aplikasi yang dirancang untuk proses tata kelola persuratan kedinasan Pemprov Sulsel. “Bedanya, Srikandi itu nasional, Smart Office itu tingkat provinsi Sulsel. Ya sama fungsinya, kami di Smart Office juga sudah mendapatkan e-sign client dari Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber (BSSN),” jelas Sultan Rakib.

Baca Juga :   Pengurus Pokdarkamtibmas Sektor Biringkanaya Resmi Dikukuhkan

Sultan mengatakan, meski baru beberapa pekan digunakan, namun Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh sudah menandatangani surat elektronik puluhan ribu.

“Bayangkan jika itu dimanualkan, berapa tingginya berkas berkas kertas itu di atas meja Bapak Gub,” ujar Sultan.

dibaca : 1.374



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top