PINRANG, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menyiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pinrang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Pinrang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap setiap terkait pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang di Pilkada 2024 ini.
“Kami telah rapat koordinasi dengan parpol terkait pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang,” kata Ali Jodding pada Sabtu, 24 Agustus di Kantor KPU Pinrang.
Lengkapnya Baca juga link Resmi KPUD Pinrang dibawah ini :
Ali Jodding mengungkapkan bahwa sudah ada parpol yang mengajukan waktu pendaftarannya.
Untuk Partai Nasdem dijadwalkan pada Rabu, 28 Agustus pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Di jam kedua 12.00 WIB sampai 14.30 WIB dari pasangan JADI,” ungkapnya.
Ali Jodding membeberkan bahwa untuk Partai Golkar dijadwalkan pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus.
“Golkar itu berencana dan belum masuk surat resminya. Rencana 29 Agustus di jam 18.00 WIB. Baru penyampaian lisan,” ucap Ali Jodding. (Jaya)