GOWA, UJUNGJARI.COM — Pengalaman pesta demokrasi di tahun-tahun lalu telah banyak memperlihatkan pelajaran dan pengalaman. Karena itu, para Panwascam harus lebih mampu meningkatkan pengawasannya guna meminimalisir potensi-potensi pelanggaran.
Arahan ini disampaikan Syaiful Jihad anggota Bawaslu Sulsel saat membuka sosialisasi pengawasan pemilihan yng digelar Bawaslu Kabupaten Gowa pada Sabtu (24/8) siang di Almadera Hotel Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sosialisasi yang dihadiri unsur civil society seperti Ormas, OKP serta media ini, Syaiful menekankan Bawaslu menggelar kegiatan sosialisasi ini semata-mata untuk dorong pengetahuan publik terkait tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam Pemilu serta upaya meminimalisir pelanggaran.
Dikatakan Syaiful, publik perlu memahami tahapan-tahapan Pemilu, sehingga Bawaslu merasa sosialisasi ini perlu dilaksanakan. Perlunya masyarakat civil society tahu agar mudah melakukan pengawasan bahkan koreksi, semisal mengoreksi daftar pemilih sementara (DPS) yang dibuat KPU.
“Koreksi ini perlu sebab banyak ruang-ruang yang sangat potensi memicu pelanggaran seperti ada warga yang sudah meninggal namun masih saja ada dalam DPT (daftar pemilih tetap). Juga semisal, masyarakat tahu atau mengenal orang lain yang tidak masuk DPS atau DPT sehingga masyarakat bisa memberikan masukan ke Bawaslu dan disampaikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan,” terang Syaiful.
Menurut Saiful, tahapan-tahapan ini perlu disosialisasikan agar masyarakat tahu ruang-ruang mereka bisa berpartisipasi dalam mengawal Pemilu.
Syaiful juga mencontohkan proses pencalonan kepala daerah saat ini. Diakui Syaiful, disini terdapat ruang dimana masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan siapa calon yang dipilih.
“Jaga kepercayaan publik. Jangan ragu gandeng stakeholder yang ada seperti media dan lainnya agar semua bentuk pelanggaran terpublis transparan ke masyarakat, ” kata Syaiful.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Gowa Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Juanto Avol menyebutkan lewat sosialisasi ini diharapkan dapat melahirkan proses Pemilu yang sangat demokratis sesuai prinsip pemilu yaitu jujur dan adil.
Juanto pun mengatakan, Bawaslu sudah petakan indikasi ketidaknetralan, dimana ASN dan TNI Polri paling rentang menjadi instrumen politik tertentu.
“Karena itu saya berharap partisipasi media, masyarakat, OKP untuk melakukan pencerahan agar tidak terjadi demikian. Harapan kita, pada Pilkada ini bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas dan benar-benar dekat dengan masyarakat,” kata Juanto.
Dikatakan Juanto, hal lain yang potensi memicu masalah dalam Pilkada selain ketidaknetralan aparat, juga isu sara serta kebebasan masyarakat mengeksplore di media sosial.
“Khusus medsos, kerawanannya sangat besar. Medsos ini menjadi ruang liar yang dijadikan masyarakat tempat terbaik menggoreng hal-hal yang berbau politis bahkan seolah-olah apa yang diposting di medsos dianggap hal biasa padahal sangat bisa mengundang dan memicu masalah, ” jelas Juanto.
Diakui jumlah anggota Bawaslu dan Panwascam sangat terbatas untuk menjalankan fungsinya mengawal proses pemilihan. Karena itu, diharapkan peran serta civil society untuk membantu penyelenggara bidang pengawasan sehingga bisa meminimalisir dugaan pelanggaran dalam Pilkada khususnya Pilgub Sulsel dan Pilkada Gowa yang akan digelar November 2024.
Sementara itu Abdul Karim, Ketua Dewas LAPAR Sulsel, salah satu pemateri dalam sosialisasi (judul Membangun Gerakan Sosial dan Melaporkan Pelanggaran Pilkada) menegaskan jika lima tahun lalu masyarakat hanya diminta ikut mengawasi (partisipasi pengawasan) maka saat ini masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran yang diketahui, dilihat, dialami (partisipasi lapor).
“Pelanggaran Pilkada itu adalah sebuah masalah dan harus direspon cepat. Harus dilaporkan, ” kata Karim.
Demikian halnya dikatakan pemateri lainnya, Muh Khudri Arsyad, Ketua Board Perkumpulan Katalis Indonesia. Dikatakan Khudri, agar hasil Pilkada diterima semua pihak maka prosesnya harus kredibel dan adil. Dalam pilkada berbagai pelanggaran sering terjadi seperti politik uang, kampanye hitam dan penyalahgunaan wewenang meskipun telah ada upaya pencegahan.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan menjadi semakin penting. Karena itu harus meningkatkan mutu pencegahan. Karena itu kita harus mengedukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka untuk berpartisipasi. Ada enam alasan mengapa pencegahan pelanggaran Pemilu/Pilkada penting yakni menjamin integritas Pemilu/Pilkada, menghindari konflik dan ketidakstabilan politik, meningkatkan partisiapsi publik serta menjamin kepatuhan terhadap hukum, ” papar Khudri. –