BARRU, UJUNGJARI— Pihak Bapemperda DPRD Barru menggelar proses harmonisasi ke pihak Kemenkumham sebelum memfinalisasi keempat ranperda inisiatif dewan yang tengah digodok para wakil rakyat untuk disahkan menjadi Perda Inisiatif.

Apalagi hingga saat ini ke empat ranperda inisiatif tersebut belum difinalisasi karena membutuhkan waktu untuk mengkaji lebih dalam sebelum diproduk menjadi Perda Inisiatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat ranperda inisiatif yang sedang dalam proses penyusunan para legislator Barru yakni Pengelolaan Sampah, Pemberdayaan Nelayan kecil dan Pembudidayaan ikan, Penyelenggaraan perizinan berusaha dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Sebelumnya dalam penyusunan ranperda inisiatif ini. Pihak DPRD juga melibatkan pihak pendamping dari konsultan Dekanat Syndicate,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi.

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi menjelaskan tahapan dari keempat ranperda Inisiatif dewan saat ini dalam tahap harmonisasi dengan melakukan konsultasi ke pihak Kemenkumham.

“Kita sudah jadwalkan dalam menggelar harmonisasi dari tanggal 6 hingga 7 Agustus 2024 ke pihak Kemenkumham dalam rangka memperkuat dokumen aturan tersebut sebelum diterbitkan menjadi Perda Inisiatif,” terangnya.

Sebelumnya untuk menambah dan memperluas wawasan ranperda ini. Dewan juga sudah menggelar kunker ke Jawa Barat dan Bali yang dilakukan dua kelompok Pansus. Untuk mengkaji dan membahas ranperda inisiatif ini. DPRD Barru sudah membetuk dua Pansus yakni Pansus 1 dan Pansus 2.( Udi)