ikut bergabung

DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pencabutan Perda ADD


Sulsel

DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pencabutan Perda ADD

BARRU, UJUNGJARI— Legislatif Barru menggelar rapat Paripurna Tingkat 1 Penyerahan Ranperda Tentang Pencabutan Perda No 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa( ADD) di ruang sidang DPRD, Jum’at (9/8/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman, T. didampingi dua Wakil Ketua DPRD, H Kamil Ruddin dan AFK Majid dan dihadiri para anggota dewan lainnya.

Selain itu Rapat Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Barru Suardi Saleh yang melakukan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) dalam rangka pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa( ADD).

Sidang Paripurna ini kita gelar, kata Ketua DPRD Barru, Lukman, T sebagai respon legislatif atas usulan eksekutif dalam rangka pencabutan Perda sehingga diusulkan sebuah ranperda baru yang berkaitan dengan ADD.

Usai penyerahan ranperda ini,lanjut Lukman. “kita akan lanjutkan pembahasan dan kajian serta konsultasi ke pihak lembaga terkait. Kemudian seterusnya dilakukan rapat ditingkat Komisi untuk membahas usulan dari ranperda pencabutan Perda ADD tersebut,” ujar Lukman.

Meski pembahasan perda ini berlangsung diakhir-akhir masa jabatan dari periodesasi anggota dewan 2019-2024. “Pihak legislatif tetap akan bekerja dalam menyelesaikan keseluruhan tugas-tugas kedewanan karena hal ini merupakan tanggung jawab sebagai Wakil rakyat,” urainya.( Udi)

Baca Juga :   Mau Bayar Air !! Silahkan ke MPP, Perumda Tirta Jeneberang Buka Tiga Layanan

dibaca : 216



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top