JAKARTA, UJUNGJARI.COM–Perkumpulan dokter seluruh Indonesia (PDSI) mengecam peristiwa perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Alasannya perundungan bertentangan dengan kode etik kedokteran tidak Sesuai dengan Visi Misi PDSI Bela NKRI Bela Kesejawatan dan Indonsia untuk dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami sampaikan bahwa apapun bentuk nya kultur perundungan atau bullying harus dihentikan dan harus diberikan sanksi tegas. Apapun alasannya tidak daoat diterima akal sehat apalagi sudah memakan korban jiwa,” ujar Wakil Ketua Umum PDSI, Prof dr Deby Vinski, MSc, PhD

Deby mengatakan semoga tidak terjadi lagi kasus perundungan dan semua pihak harus bekerjasama dan memperhatikan pendidikan kedokteran dengan memperbaiki sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan tidak dapat dipisahkan masing-masing.

Oleh karena itu, di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan, Selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, Deby mengatakan selama dokter menjalani program pendidikan dokter spesialis harus memiliki tata kelola yang baik dan kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.

“Kedua belah pihak harus jelas hak dan kewajiban jika terjadi masalah hukum,” katanya.

PDSI mendukung Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menghentikan sementara pendidikan dokter spesialis di UNDIP akibat kematian dokter Aulia Risma Lestari itu,

PDSI bahkan mendorong untuk penghentian ini dilakukan di semua PPDS tanpa terkecuali jika terbukti melakukan bullying, dan meminta untuk evaluasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Meski demikian Ketua Umum PDSI dr Jajang maupun Prof Deby dan Sekjen PDSI, dr Dollar juga sepakat banyak Program PPDS yang baik dan tanpa perundungan atau bullying.

“Semoga tindakan berani pak Budi Gunadi Sadikin dan jajaran Kementrian Kesehatan serta instansi terkait memberantas bullying menjadi momentum perubahan dalam dunia pendidikan Kedokteran dengan suasana belajar penuh semangat, tanpa tekanan dan tetap hormat kepada pendidiknya,” katanya.

PDSI meyakini saat ini data-datanya sudah dimiliki Kemkes.

PDSI menyarankan adanya kerjasama antara Kemkes, Kemendikbud dan POLRI untuk mengatasi perundungam terhadap PPDS secara tuntas.

“Kita semua dapat menjadi agen perubahan tanpa takut melaporkan kasus bully dan menciptakan suasana positif gotong royong di bidang kedokteran juga semua bidang untuk maju bersama menuju Indonesia emas,” katanya.(pap)