ikut bergabung

Koperasi Harus Miliki Kredibilitas Tinggi


KOPERASI. Suasana pembukaan kegiatan pemberdayaan peningkatan produktifitas koperasi di hotel Lynt Makassar. (foto/ist)

Sulsel

Koperasi Harus Miliki Kredibilitas Tinggi

GOWA, UJUNGJARI.COM — Koperasi sebagai salah satu alternatif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sebagaimana peran koperasi sebagai alternatif rasional dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, koperasi harus memiliki kredibilitas yang tinggi untuk anggotanya serta masyarakat pada umumnya karena koperasi dibangun dari oleh dan untuk anggota. Makanya, pemerintah daerah dalam pemberdayaan Koperasi dan UKM memberikan iklim yang kondusif untuk mendorong peningkatan kualitas koperasi melalui pembinaan dan pengawasan serta penguatan modal koperasi.

Hal tersebut disampaikan Kadis Koperasi dan UKM Gowa Mahmuddin saat membuka kegiatan pelaksanaan pemberdayaan peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen, standarisasi dan rekstrukturisasi usaha koperasi kewenangan kabupaten kota, pada Selasa (20/8) di Lynt Hotel Makassar.

Dihadapan para peserta yang hadir Mahmuddin menegaskan tujuan kegiatan ini agar kembali mengingatkan tata kelola manajemen koperasi yang patuh regulasi.

“Koperasi adalah usaha bersama atau gotong royong. orang perseorangan jika mempunyai kekuatan yang kecil maka tetap kecil tapi jika bergabung menjadi koperasi maka mempunyai kekuatan yang besar. Kabupaten Gowa setiap tahunnya memprogramkan pembinaan dan bimbingan SDM pengelola koperasi. Hal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menciptakan koperasi berkualitas dan koperasi sangat diharapkan untuk membina pelaku usaha mikro kecil, “‘Jelas Mahmuddin.

Dalam kegiatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Gowa juga menyampaikan materinya berjudul Nilai dan Prinsip Koperasi.

Baca Juga :   Dirut PT Semen Tonasa Terima Penghargaan Nasional Sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya 2024

“Kami senantiasa mengharapkan agar pada koperasi selalu berinovasi dan banyak berkolaborasi dengan pihak lain. Namun perlu diingat ada nilai penting yang harus ditahu pengelola yakni nilai dan prinsip. Nilai yang diperoleh dalam koperasi adalah kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab dan kepedulian terhadap orang lain. Sedang prinsip koperasi adalah keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan masing-masing usaha, pemberian balas jasa yang terbatas, usaha kemandirian, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi, ” jelas Mahmuddin.

Hadir memberikan materi dalam kegiatan tersebut adalah Hj Inderawati seorang fungsional pengawas ahli muda pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel. Dalam materinya berjudul Permenkop No 3 tahun 2024 tentang pernyataan mandiri self declare merupakan hal penting diketahui oleh para pengurus koperasi.

dibaca : 420

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top