ikut bergabung

GNPK Tantang PPATK Buka Data Transaksi Proyek Smart Board di Sulsel


Ramzah Thabraman

Hukum

GNPK Tantang PPATK Buka Data Transaksi Proyek Smart Board di Sulsel

MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktivis antikorupsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk membuka data transaksi keuangan proyek pengadaan smart board (papan pintar) di Dinas Pendidikan Sulsel.

“Kami menantang PPATK untuk membuka data transaksi proyek smart board di Sulsel yang angkanya mencapai ratusan miliar. Data PPATK akan menguak adanya transaksi mencurigakan dalam proyek tersebut. Ini juga akan menjadi bukti penting dalam pelaporan yang akan kami layangkan ke aparat penegak hukum,” tegas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, Selasa (20/08/2024)

Menurut Ramzah, aktivis GNPK yang berbasis di Grand Slipi, Jakarta sedang melakukan koordinasi intensif dengan institusi aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan markup proyek Smart Board di Sulsel.

Dari data yang diterima, kata Ramzah, dugaan markup serta monopoli pengusaha dalam proyek ini, mulai terkuak.

“Ada dugaan buangan fee 20 hingga 30 persen. Jika proyek bernilai puluhan hingga ratusan miliar, nilai kebocoran cukup fantastis. Ini tidak bisa dibiarkan. Selamatkan keuangan negara,” tegas Ramzah, seraya mengaku telah mengantongi nama para rekanan serta perusahaan yang mengerjakan pengadaan proyek Smart Board.

“GNPK akan konsisten mengawal masalah ini,” tegas Ramzah. Bukan hanya Sulsel, proyek Smart Board  untuk SD dan SMP di semua kabupaten kota di Sulsel juga harus diusut tuntas.

Baca Juga :   Jaksa Endus Dugaan Gratifikasi Alih Fungsi Lahan Perumahan Subsidi di Takalar

Terpisah, aktivis Celebes Law And Transparency (CLAT) Sulsel, mendukung penuh langkah GNPK untuk menguak kasus ini.

Ketua CLAT Sulsel, Ray Gunawan menegaskan, lembaganya juga meminta PPATK melansir data transaksi proyek Smart Board di Sulsel. Kata Ray, dalam pekan ini. CLAT akan melakukan langkah taktis dalam bentuk aksi unjuk rasa ke Kejati Sulsel, guna  mendorong pengusutan kasus tersebut.

“CLAT dan GNPK akan berjalan beriringan untuk meminta dugaan markup proyek Smart Board diusut tuntas. CLAT juga sedang berkoordinasi dengan belasan aktivis antikorupsi di Sulsel untuk sama sama mengawal masalah ini,” tandas Ray Gunawan. (*)

 

dibaca : 1.655



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top